Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Gembong Narkoba Telah Dieksekusi Mati

narkoba
Jenazah terpidana mati Cajetan Uchenna Onyeworo alias Seck Osmanu tiba di Rumah Duka RS Saint Carolus, Jakarta Pusat, Jumat (29/7), untuk disemayamkan sebelum dikembalikan ke negara asalnya, Senegal.

Cilacap, Bali Tribune

Empat terpidana mati dieksekusi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, sekitar pukul 00.46 WIB, Jumat (29/7). Mereka adalah terpidana kasus narkoba Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).

Pada awalnya, direncanakan 14 orang terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu bersamaan. Namun, di menit-menit terakhir, eksekusi untuk 10 terpidana lainnya ditangguhkan. “Sisanya menunggu kabar selanjutnya,” kata kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rachmad.

“Kami belum tahu apakah sisanya mengajukan grasi. Kajian tim yang ada sementara ini empat dulu yang dieksekusi. Ada banyak pertimbangan yang harus diambil,” kata Noor Rachmad. Salah satu pertimbangan yaitu, perbuatan termasuk secara masif dalam mengedarkan narkoba, tambahnya.

Dipaparkan Noor Tachmad, Seck Osmane adalah pemasok kepada pengedar lainnya, Michael juga begitu, Doktor (Humprey) juga licik dengan cara kamuflase warung makannya. “Dari peninjauan hukum mereka dua kali PK (peninjauan kembali) dan semuanya ditolak,” kata Noor Rachmad.

Sedangkan Freddy Budiman, kata dia, semua orang tahu bagaimana sepak terjangnya. “Keputusan kasasinya juga hukuman mati, yang bersangkutan tidak pernah mengajukan grasi kepada Presiden. Selama di Lapas, yang bersangkutan masih mengendalikan peredaran narkoba,” kata Noor Rachmad.

10 orang yang eksekusinya ditangguhkan yaitu Meri Utami, Pujo Lestari, Agus Hadi (WNI), Obinna Nwajagu, Eugene Ape, Okonkwo Nongso (Nigeria), Sibanda, Federik Luttar (Zimbabwe), Zulfikar Ali (Pakistan), dan Gurdip Singh (India).

Dinilai Langgar Aturan

Eksekusi terhadap empat terpidana mati dinilai melanggar aturan tentang tata cara pelaksanaan pidana mati. Hal itu dikatakan kuasa hukum Humfrey Jefferson, Ricky Gunawan. Ia mengaku kejaksaan baru memberitahu mengenai rencana eksekusi pada Selasa (26/7) siang. Sehingga eksekusi seharusnya dilaksanakan pada Jumat (29/7) malam.

“Dengan demikian eksekusi pada dini hari tadi adalah eksekusi yang tidak sah dan melangggar hukum,” kata Ricky. Dia mengungkapkan, berdasarkan tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan militer, atau UU No 2/Pnps/1964, jaksa diwajibkan memberitahu kepada terpidana 3X24 jam sebelum pelaksanaan eksekusi.

Ricky mengatakan pihak kejaksaan sangat tertutup selama proses eksekusi. Tidak ada keterangan yang jelas dari Kejaksaan Agung mengenai alasan keputusan eksekusi yang dilakukan terhadap kliennya. “Saya juga mendampingi terpidana mati pada eksekusi tahap dua, Rodrigo Gularte. Ada briefing dulu dengan kejaksaan dan pihak Kemenlu karena ada warga asing. Sekarang tak ada,” ujarnya.

Pesan buat Jokowi

Sebelum dieksekusi, Humfrey menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo melalui pengacaranya. “Dia mengatakan sampaikan kepada Presiden Jokowi, semoga Tuhan menyentuh hatinya,” kata Ricky Gunawan kuasa hukumnya dari LBH Masyarakat. Jenazah Humfrey akan dikremasi di krematorium di Banyumas dan abunya akan dibawa ke Nigeria.

wartawan
habit
Category

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.