Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Gembong Narkoba Telah Dieksekusi Mati

narkoba
Jenazah terpidana mati Cajetan Uchenna Onyeworo alias Seck Osmanu tiba di Rumah Duka RS Saint Carolus, Jakarta Pusat, Jumat (29/7), untuk disemayamkan sebelum dikembalikan ke negara asalnya, Senegal.

Cilacap, Bali Tribune

Empat terpidana mati dieksekusi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, sekitar pukul 00.46 WIB, Jumat (29/7). Mereka adalah terpidana kasus narkoba Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).

Pada awalnya, direncanakan 14 orang terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu bersamaan. Namun, di menit-menit terakhir, eksekusi untuk 10 terpidana lainnya ditangguhkan. “Sisanya menunggu kabar selanjutnya,” kata kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rachmad.

“Kami belum tahu apakah sisanya mengajukan grasi. Kajian tim yang ada sementara ini empat dulu yang dieksekusi. Ada banyak pertimbangan yang harus diambil,” kata Noor Rachmad. Salah satu pertimbangan yaitu, perbuatan termasuk secara masif dalam mengedarkan narkoba, tambahnya.

Dipaparkan Noor Tachmad, Seck Osmane adalah pemasok kepada pengedar lainnya, Michael juga begitu, Doktor (Humprey) juga licik dengan cara kamuflase warung makannya. “Dari peninjauan hukum mereka dua kali PK (peninjauan kembali) dan semuanya ditolak,” kata Noor Rachmad.

Sedangkan Freddy Budiman, kata dia, semua orang tahu bagaimana sepak terjangnya. “Keputusan kasasinya juga hukuman mati, yang bersangkutan tidak pernah mengajukan grasi kepada Presiden. Selama di Lapas, yang bersangkutan masih mengendalikan peredaran narkoba,” kata Noor Rachmad.

10 orang yang eksekusinya ditangguhkan yaitu Meri Utami, Pujo Lestari, Agus Hadi (WNI), Obinna Nwajagu, Eugene Ape, Okonkwo Nongso (Nigeria), Sibanda, Federik Luttar (Zimbabwe), Zulfikar Ali (Pakistan), dan Gurdip Singh (India).

Dinilai Langgar Aturan

Eksekusi terhadap empat terpidana mati dinilai melanggar aturan tentang tata cara pelaksanaan pidana mati. Hal itu dikatakan kuasa hukum Humfrey Jefferson, Ricky Gunawan. Ia mengaku kejaksaan baru memberitahu mengenai rencana eksekusi pada Selasa (26/7) siang. Sehingga eksekusi seharusnya dilaksanakan pada Jumat (29/7) malam.

“Dengan demikian eksekusi pada dini hari tadi adalah eksekusi yang tidak sah dan melangggar hukum,” kata Ricky. Dia mengungkapkan, berdasarkan tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan militer, atau UU No 2/Pnps/1964, jaksa diwajibkan memberitahu kepada terpidana 3X24 jam sebelum pelaksanaan eksekusi.

Ricky mengatakan pihak kejaksaan sangat tertutup selama proses eksekusi. Tidak ada keterangan yang jelas dari Kejaksaan Agung mengenai alasan keputusan eksekusi yang dilakukan terhadap kliennya. “Saya juga mendampingi terpidana mati pada eksekusi tahap dua, Rodrigo Gularte. Ada briefing dulu dengan kejaksaan dan pihak Kemenlu karena ada warga asing. Sekarang tak ada,” ujarnya.

Pesan buat Jokowi

Sebelum dieksekusi, Humfrey menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo melalui pengacaranya. “Dia mengatakan sampaikan kepada Presiden Jokowi, semoga Tuhan menyentuh hatinya,” kata Ricky Gunawan kuasa hukumnya dari LBH Masyarakat. Jenazah Humfrey akan dikremasi di krematorium di Banyumas dan abunya akan dibawa ke Nigeria.

wartawan
habit
Category

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zen on Wheels, Cara Astra Motor Bali Ajak Perempuan Berkendara dengan Tenang dan Fokus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Seminar Safety Riding Kartini: Zen on Wheels” di Universitas Bali Internasional (UNBI), Rabu (22/4/2026). Mengusung pesan penting tentang kesadaran berkendara, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga pikiran tetap tenang, fokus, dan peka terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat

balitribune.co.id | Jakarta - Astra terus mendorong terciptanya gaya hidup sehat di lingkungan kerja melalui berbagai inisiatif yang melibatkan Insan Astra. Komitmen ini diwujudkan melalui peresmian komunitas Astra Go Walking sebagai wadah yang mendorong kebiasaan berjalan di tengah aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi catatan konstruktif DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai pedoman krusial dalam menyusun APBD yang lebih akurat dan sehat di masa mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pelayanan Tulus, Telkomsel Dukung Kelancaran Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.