Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Hari Ditutup Akibat Cuaca Buruk, Penyeberangan Kapal Cepat ke Gili Trawangan Kembali Dibuka

Bali Tribune /WISATAWAN - Nampak ratusan wisatawan asing pengguna jasa penyeberangan kapal cepat antre untuk menyeberang di Pelabuhan Rakyat Padang Bai.


Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah empat hari ditutup akibat cuaca buruk yang melanda wilayah perairan Selat Lombok, aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan, Gili Air, Senggigi dan Pelabuhan Bangsal Lombok Utara, akhirnya mulai dibuka kembali pada Senin (18/3/2024) pagi.


Seluruh kapal cepat atau Fast Boat yang melayani rute penyeberangan ini, beroperasi untuk melayani penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket penyeberangan. Dari pantauan Bali Tribune, ratusan wisatawan asing terpantau antre di dermaga untuk masuk ke dalam kapal cepat, sesuai dengan tiket yang mereka pesan dari masing-masing operator kapal cepat.

Dibukanya kembali aktifitas penyeberangan kapal cepat ini menyusul merendanya kondisi cuaca di tengah Perairan Selat Lombok, yang dinyatakan aman oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai untuk pelayaran kapal dengan bobot kecil.m“Ya hari ini penyeberangan untuk kapal cepat sudah mulai dibuka kembali, setelah sempat ditutup selama lebih kurang empat hari akibat cuaca buruk. Kami menyambut baik, dan saat ini kondisi cuaca di tengah perairan sudah berangsur membaik dan aman untuk pelayaran,” ujar Hery Cahyadi, Kapten Kapal Cepat MV Eka Jaya.

Kendati penyeberangan sudah dibuka kembali, namun untuk sementara penyeberangan hanya berlangsung satu trip saja dan dilakukan di pagi hari, karena kondisi cuaca di tengah Perairan Selat Lombok di siang dan sore hari biasanya akan berubah dan kurang baik. Pihaknya dan operator kapal cepat lainnya berharap cuaca di tengah Perairan Selat Lombok bisa terus membaik sehingga aktifitas pelayaran dan penyeberangan kapal cepat bisa normal seperti biasa dengan dua hingga tiga trip perhari.

wartawan
AGS
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.