Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Napi Asing Kabur

WANTED
WANTED - Inilah foto empat napi warga negara asing yang kabur dari Lapas Kelas IIA Kerobokan Kabupaten Badung, Senin (19/6). Keempatnya kini menjadi orang paling dicari aparat keamanan di Bali. Insert: Lubang pelarian para napi tampak ditinjau petugas.

BALI TRIBUNE - Empat warga binaan atau narapidana warga negara asing, Senin (19/6) sekitar pukul 07.00 Wita kabur dari sel tahanan Lapas Kelas IIA Kerobokan. Mereka kabur melalui terowongan atau bekas gorong-gorong sepanjang 12 meter.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya empat napi itu. “Tadi pagi saat apel serah terima dari jaga malam ke pagi diketahui empat napi kabur. Mereka kabur saat hujan sudah mulai turun,”ujar Tonny.

Para napi asing yang kabur itu, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi, (33) asal Australia, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev (43) asal Bulgaria, Sayed Mohammed Said (31) asal India, dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) asal Malaysia.

Keempatnya, kata Tonny, merupakan napi penghuni Blok D (Bedugul). “Saat dilakukan pengecekan di blok, mereka sudah tidak ada dan kabur,” ujar Tonny dan menambahkan, mengetahui ada napi kabur petugas jaga melapor ke komandan jaga dan langsung nemerintahkan melakukan penyisiran.

Kata Tonny, saat proses pencairan dan penyisiran, tanpa sengaja ada salah satu petugas jaga menemukan adanya bekas septik tank atau terowongan sepanjang kurang lebih 12 meter yang ditutup. “Awalnya memang kami menduga tutup septik yank, tapi setelah dicek gorong-gorong atau terowongan itu bekas parit yang diurug,” jelasnya.

Selain menemukan lorong, petugas juga menemukan sejumlah alat seperti dua ember, handuk dan minuman yang diduga milik para napi yang kabur. “Temuan barang bukti ember dan handuk itu sementara kami menduga dipakai pelaku. Makanya kami langsung hubungi pihak BPBD dan tim Jaguar untuk menguras, siapa tahu mereka masih ada di dalam,” ujarnya.

Tonny juga mengatakan jika Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi terpidana 1 tahun kasus keimigrasian itu akan bebas September 2017 mendatang. Namun karena kabur, kata Tonny, ada kemungkinan Shaun Edward Davidson akan kembali menjalani proses hukum.

Sedangkan tiga napi asing lainnya, Tonny menyebut jika ketiganya, yakni Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev adalah terpidana 7 tahun kasus pencucian uang, Sayed Mohammed Said terpidana 14 tahun kasus narkotika, dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai terpidana 7 tahun dan 6 bulan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.