Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Parpol Mendaftar di Menit Terakhir, Partai Garuda Tidak Mendaftarkan Bacalegnya

Bali Tribune/ TERIMA - Komisioner KPU Karangasem terima pendaftaran Bacaleg Parpol.

balitribune.co.id | Amlapura - Menit terakhir jelang berakhirnya batas waktu pendaftaran, empat Partai Politik (Parpol) datang untuk mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangaseme, Minggu (15/5/2023) malam. Empat parpol tersebut masing-masing Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PPP dan Partai Garuda.

Berdasarkan informasi, keempat Parpol tersebut konfirmasi ke KPU Karangasem untuk mendaftar dan akan hadir untuk mendaftarkan Bacaleg mereka masing-masing Partai Buruh pada Minggu pukul 23.15 Wita, Partai PPP pada pukul 23.10 Wita, Partai Gelora pada pukul 23.08 Wita dan Partai Garuda peda pukul 23.38 Wita. “Keempat Parpol masing-masing Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PPP dan Partai Garuda, telah datang ke KPU untuk registrasi sebelum batas akhir waktu pendaftaran yakni Pukul 23,59 Wita,” ujar Ketua KPU Karangassem Ngurah Gede Maharjana.

Partai Buruh yang datang lebih dulu pada pukul 23.15 Wita, langsung menyerahkan berkas atau dokumen pendaftaran Balaceg mereka. Kendati harus melakukan berbagai perbaikan namun akhirnya berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh bisa diterima oleh sistim di Aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU-RI serta dinyatakan lengkap oleh KPU Karangasem.

Setelah selesai melayani pendaftarann Bacaleg Partai Buruh, lanjut Komisioner KPU Karangasem bersama Admin dan Operator Silon menerima dan mencocokkan berkas pendaftaran Partai Gelora dengan data yang diunggah di Aplikasi Silon. Namun sayangnya waktu telah menunjukan pukul 23.59 Wita, dan Aplikasi Silon telah ditutup oleh KPU-RI dan tidak bisa dibuka karena sudah lewat batas akhir pendaftaran.

Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora akhirnya dilakukan secara manual oleh KPU Karangasem. “Aturan di PKPU memungkinkan untuk melakukan pendaftaran secara manual dengan syarat partai bersangkutan telah melakukan registrasi sebelum batas waktu pendaftaran Bacaleg berakhir,” tegas Ngurah Maharjana.

Sama dengan Partai Gelora, Pendaftaran Partai PPP juga dilakukan secara manual. Namun demikian KPU Karangasem memberikan batas waktu 2x24 jam kepada Partai PPP dan Partai Gelora untuk mengunggah data Bacalegnya di Aplikasi Silon.

Berbeda dengan Partai Gelora dan Partai PPP, pada Last Minute atau menit terakhir batas waktu pendaftaran, Partai Garuda malah menyatakan tidak bisa mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem, karena tidak membawa kelengkapan dokumen. “Partai Garuda menyatakan tidak bisa mendaftarakan Bacalegnya karena tidak membawa kelengkapan dokumen. Kalau apa masalahnya itu urusan internal partai kami tidak mengetahuinya,” sebut Ngurah Maharjana.

Dengan demikian dari 18 parpol yang ikut Pemilu di Kabupaten Karangasem, hanya 17 Parpol saja yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem. selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan memeriksa seluruh dokumen Bacaleg dari masing-masing Parpol.

wartawan
AGS
Category

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.