Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Karangasem

Bali Tribune/ TERSANGKA – Empat tersangka pengedar dan pemakain narkoba digiring di halaman Mapolres Karangasem, Selasa (15/10).

balitribune.co.id | amlapura - Empat tersangka pengedar dan pemakai narkoba berhasil diringkus dan diamankan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karangasem, selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2019. Ke-4 tersangka tidak saling terkait, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Ke-4 tersangka tersebut berinisial IMD alias D (42) asal Banjar Bunglada, Desa Tianyar Tengah Kecamatan Kubu, MSA alias S (34) warga asal Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Karangasem, PAY alias P (26) warga asal Banjar Dinas Yeh Poh, Desa/Kecamatan manggis, Karangasem, dan pria berinisial S warga asal Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Dalam press realese kepada awak media di Mapolres Karangasem, Selasa (15/10) Wakapolres Karangasem  Kompol Aris Purwanto menyebutkan, penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut berdasarkan dari  laporan masyarakat. Para pelaku ini memang menjadi target operasi jajarannya Satres Narkoba.

“Keempat tersangka ini kita tangkap di TKP berbeda, dan antara satu dengan tersangka lainnya tidak ada kaitannya,” tegas Wakapolres.

Dari laporan masyarakat tersebut, anggota Satres Narkoba langsung turun melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, Jumat (13/9) sekitar pukul 06.00 Wita, polisi menangkap dan mengamankan tersangka IMD di rumahnya di Banjar Bunglada, Tianyar Tengah, Kubu. Tersangka tidak bisa berkutik saat petugas datang dengan tiba-tiba. “Penggeledahan terhadap tersangka IMD ini berlangsung cukup lama, karena di rumahnya ada lima kamar dan tersangka ini memang cerdik, dia memasukkan paket sabu dalam plastik sampah dan menguburnya di tempat pembuangan sampah,” tegas AKP Nyoman Merta Kariana, Kasat Narkoba Polres Karangasem yang mendampingi Wakapolres.

Kemudian pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 07.00 Wita, tim kembali melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. Hasilnya Tim Satgas Tindak Ops Antik Agung 2019 mendatangi rumah terduga di Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga IMS alias S dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

Pasca Operasi Antik Agung 2019 Satres Narkoba Polres Karangasem bergabung dengan Polsek Sidemen, dan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap IMS, Senin (7/10) pukul 22.30 Wita. Dari pengembangan penyidikan terhadap IMS oleh anggota Polsek Sidemen, diketahui jika ternyata IMS terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Karangasem. Nah hasil pencurian tersebut kemudian dipergunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dari pengembangan penyidikan terhadap IMS itu polisi mendapati sejumlah nama dan langsung mendatangi rumah kontrakan milik IKS yang beralamat di Buduk, Mengwi, Badung. Di rumah kontrakan itu polisi menemukan tersangka IPAY alias P sedang duduk di kamar. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan barang bukti satu peket naskoba jenis sabu beserta alat hisapnya berupa bong di dapur kontrakan.

Berikutnya Selasa (8/10) sekitar pukul 00.10 Wita, tim memperoleh informasi terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Lingkungan Jasri, Subagan, Karangasem. Dari penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan anggota Res Narkoba, berhasil ditangkap dan diamankan seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial S, asal desa setempat.

Penangkapan itu dilakukan saat tersangka tengah mengambil pesanan sabu yang disembunyikan di rumput depan SPBU Jasri.

“Dari keempat tersangka yang kita amankan ini, salah satu tersangka yakni IMD diduga selain memakai yang bersangkutan juga menjual narkoba. Itu dari jumlah paket narkoba yang kita temukan termasuk uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” pungkas Kasat. 

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.