Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pembobol ATM Asal Rumania Diadili

Bali Tribune/ SKIMMING – Empat tersangka skimming asal Rumania mulai disidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Empat sekawan asal Rumania masing-masing Alisa Sardaru (28),  Sorin Velcu (34) Alin Serdaru (38), dan Sorinel Miclecsu (29) menjadi pesakitan di PN Denpasar. Kawanan ini didakwa melakukan kejahatan skimming yang merugikan nasabah asal negaranya sendiri hingga ratusan juta rupiah. 
 
Sidang terhadap empat sekawan ini baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak Polda Bali, Kamis (20/6). Menariknya, komplotan ini sengaja datang berlibur ke Bali demi menguras rekening nasabah dari negara asalnya.
 
Dalam dakwaan Jaksa I Gede Raka Arimbawa yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek, keempatnya didakwa dengan dakwaan subsidairitas. Pada dakwaan Primair, para terdakwa dijerat dengan Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2)  UU  No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 
"Terdakwa Alisa Sardaru bersama-sama dengan Sorinel Miclescu, Alin Serdaru dan Sorin Velcu baik secara sendiri atau bersama-sama sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum komputer atau sistem elektroknik dengan cara apapun dengan tujuan memperoleh informasi elektronik," sebut Jaksa Kejari Badung ini. 
 
Jaksa Raka menuturkan, terciumnya ulah para terdakwa oleh pihak kepolisian Polda Bali ini berawal dari informasi dari Kepolisian Rumania yang mengatakan jika ada warganya yang berstatus residivis sedang berada di Bali.
 
Berbekal informasi itu, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas para terdakwa. Benar saja, para terdakwa sudah beraksi di beberapa mesin ATM BNI di wilayah, Kuta, Badung. 
 
Pihak kepolisian lalu berkoordinasi dengan pihak BNI atas transaksi yang terjadi.  Lalu Selasa (12/3) polisi mengecek sejumlah rekaman CCTV di sejumlah ATM BNI yang berada di kawasan Kuta. 
 
"Dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap data elektrik jurnal dan snapshot serta hasil rekaman CCTV pada beberapa mesin ATM BNI di wilayah Kuta, Badung terekam beberapa orang asing melakukan transaksi menggunakan kartu lain yang menyerupai ATM," ujar Arimbawa.
 
Atas rekaman  CCTV itu, polisi mendapatkan identitas para pelaku. Para pelaku ini ditangkap pada Rabu (13/3) lalu di Hotel Ozz,  Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 825 juta, 1 unit laptop, 4 lembar uang Rumania, 2 unit card reader, 6 unit telepon selular, 31 kartu bertuliskan Amazone dan 14 kartu bertuliskan Amazing. 
 
Dalam dakwaan yang dibeberkan JPU, Alisa Sardaru dan Sorin Vercu bertugas mendapatkan data nasabah dari berbagai negara. Data itu digandakan ke dalam kartu Amazon atau Amazing. Selanjutnya,  Sorinel Miclescu dan Alin Sarderu mengambil uang di ATM BNI di wilayah Kuta dengan kartu yang diberikan Alisa dan Sorin. 
 
"Perbuatan para terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian pihak bank karena data nasabah yang bertransaksi di ATM yang semestinya sangat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh orang lain, datanya dikopi dan digunakan bertransaksi oleh para terdakwa," tegas Jaksa Arimbawa.
 
Sementara dalam dakwaan subsidair, para terdakwa dengan sengaja mengakses komputer/ sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun. Perbuatan mereka diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 16 Ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. 
 
Atas dakwan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, tidak keberatan. Pun saat 3 saksi dari Polda Bali memberi kesaksiannya, mereka juga tidak membantah. Sidang kembali dilanjutkan Kamis (27/6) pekan depan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.