Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pencuri Gong Dibekuk, Salah Satunya Residivis

Bali Tribune/ PERLIHATKAN - Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama perlihatkan pelaku pencurian seperangkat gong baleganjur di Pura Kawitan Pasek Gelgel di Desa Anturan, Buleleng, Kamis (14/3/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian seperangkat gong baleganjur di Pura Kawitan Pasek Gelgel berlokasi di Dusun Pasar, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Para pelaku di antaranya masih di bawah umur berasal dari desa setempat.

Mereka masing-masing Ketut Gunaya alias Tagel (36), Kadek Fery (20), PT JK Anjasmara alias Cecep (26) dan Km E (15). Atas penangkapan itu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, mengatakan barang curian berupa seperangkat gong yang berhasil diamankan bersama para pelaku diantaranya berupa 8 pasang cengceng, 4 buah reong, 2 buah kendang, 2 buah ponggang, 1 buah petuk, 1 buah empli dan 2 buah pemukul/anggul. "Seperangkat gong tersebut sempat dijual dan sudah disita sebagai barang bukti," terang AKP Arung didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, S.H, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, ia masih mendalami kasus yang dilaporkan Kade Trisuka Adnyana (27) termasuk memeriksa pihak pembeli atau penadah dalam kasus itu. "Dalam laporannya disebut saat kelian dadya membuka gudang penyimpanan gambelan/gong sudah keadaan terbuka.Setelah dicek seperangkat gambelan/gong tidak ada ditempat, sehingga mengalami kerugian Rp. 40 juta," imbuhnya.

Dari penyelidikan mengarah kepada salah satu pelaku yang menjual seperangkat gong atau gamelan tersebut.Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan setelah diamankan mengaku bernama Kt Gunaya alias Tagel.Selanjutnya satu persatu di bekuk. Para tersangka yang di antaranya masih hubungan keluarga mengaku nekat mencuri gong milik dadianya sendiri karena kecanduan judi online dengan menjual seharga Rp 3,8 juta. "Kami lakukan saat malam dengan tiga kali angkut gunakan sepeda motor. Uangnya dipakai judi online," kata Ketut Tagel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyan keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP tentang pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.