Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pencuri Gong Dibekuk, Salah Satunya Residivis

Bali Tribune/ PERLIHATKAN - Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama perlihatkan pelaku pencurian seperangkat gong baleganjur di Pura Kawitan Pasek Gelgel di Desa Anturan, Buleleng, Kamis (14/3/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian seperangkat gong baleganjur di Pura Kawitan Pasek Gelgel berlokasi di Dusun Pasar, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Para pelaku di antaranya masih di bawah umur berasal dari desa setempat.

Mereka masing-masing Ketut Gunaya alias Tagel (36), Kadek Fery (20), PT JK Anjasmara alias Cecep (26) dan Km E (15). Atas penangkapan itu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, mengatakan barang curian berupa seperangkat gong yang berhasil diamankan bersama para pelaku diantaranya berupa 8 pasang cengceng, 4 buah reong, 2 buah kendang, 2 buah ponggang, 1 buah petuk, 1 buah empli dan 2 buah pemukul/anggul. "Seperangkat gong tersebut sempat dijual dan sudah disita sebagai barang bukti," terang AKP Arung didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, S.H, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, ia masih mendalami kasus yang dilaporkan Kade Trisuka Adnyana (27) termasuk memeriksa pihak pembeli atau penadah dalam kasus itu. "Dalam laporannya disebut saat kelian dadya membuka gudang penyimpanan gambelan/gong sudah keadaan terbuka.Setelah dicek seperangkat gambelan/gong tidak ada ditempat, sehingga mengalami kerugian Rp. 40 juta," imbuhnya.

Dari penyelidikan mengarah kepada salah satu pelaku yang menjual seperangkat gong atau gamelan tersebut.Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan setelah diamankan mengaku bernama Kt Gunaya alias Tagel.Selanjutnya satu persatu di bekuk. Para tersangka yang di antaranya masih hubungan keluarga mengaku nekat mencuri gong milik dadianya sendiri karena kecanduan judi online dengan menjual seharga Rp 3,8 juta. "Kami lakukan saat malam dengan tiga kali angkut gunakan sepeda motor. Uangnya dipakai judi online," kata Ketut Tagel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyan keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP tentang pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.