Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Penyalahguna Narkoba Diciduk Polres Bangli

Bali Tribune/TERSANGKA - Para tersangka penyalahguna Narkotika yang diciduk Satres Narkoba Polres Bangli.


balitribune.co.id |  Bangli - Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangli, berhasil menciduk empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satunya, merupakan pengedar atau kurir narkoba. Sedangkan tiga lainnya, sebagai pemakai. 
 
Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Bangli AKP. I Gusti Made Dharma Sudhira, Senin (27/2/2023). Kata AKP Dharma Sudhira, tersangka pengedar narkoba yakni a Jemmy Sinaga alias Jemmy (41), diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 19.47 wita. Saat itu, pria asal Bondowoso, Jawa Timur ini kedapatan hendak ngurir narkoba jenis sabu-sabu. Padahal dirinya baru dua minggu bebas dari Lapas Kerobokan akibat kasus penggelapan spart part kendaraan. "Tersangka Jemmy ditangkap di seputaran Jalan Lettu Sobat, Kelurahan Bebalang, Bangli saat akan mengambil tempelan sabu-sabu di TKP," sebut AKP Dharma Sudhira.
 
Dari hasil intograsi Jemmy mengaku diupah Rp 300 ribu untuk menjadi kurir sabu-sabu oleh seseorang berinisial AD. Rencananya, paket sabhu itu oleh tersangka mau dibawa ke Tabanan untuk diberikan ke orang lain. Tersangka  jadi kurir mengaku mendapat upah 300 ribu karena kepepet tidak punya kerjaan setelah bebas  dari penjara," ujarnya. 
 
Selain Jemmy, petugas juga berhasil menciduk tiga orang lainnya dengan kasus serupa. Mereka adalah I Nyoman Yuda Wibawa alias Nopa (40), asal Jimbaran. Yuda dibekuk bersama temannya, I Gede Oka Aristiawan alias Oka (26), yang juga asal Jimbaran, Badung. Mereka diamankan bersamaan saat hendak mengambil barang (sabu-sabu) di Bangli. Rencana mereka mau gunakan bersama-sama, ungkap Kasatresnarkoba AKP I Gusti Made Dharma Sudhira. 
 
Yuda dan Oka beralasan menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan stamina. Satu lagi yang berhasil diamankan petugas, I Kadek Purnama Arta alias Dek Bo (31) asal Buleleng. Dia dibekuk di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 00.05 wita. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu. Dari interogasi, Dek Bo mengaku rencana menggunakan sabu-sabu itu dengan teman wanitanya yang ada di Bangli. Pengakuannya sudah setahun ini menggunakan. Terhitung sudah tiga kali,ungkapnya.
 
Menurut perwira asal Tabanan ini, segala keterangan dari keempat tersangka saat ini masih dalam pengembangan  Pengakuan mereka masih kami kembangkan, untuk memburu yang lain yang ada kaitannya dengan para tersangka ini, jelasnya. 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. 
wartawan
SAM
Category

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.