Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Remaja Tersesat Saat Mendaki Gunung Batukaru

TIM SAR
Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR gabungan lakukan pencarian empat remaja yang dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Batukaru pada Senin (30/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Empat orang remaja dari Denpasar dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Batukaru. Keempat remaja tersebut antara lain I Ketut Ganes Sandiago (16), Heppy Ratna Utami (18), Daniello Christiano Baskoro Seubelan (16), dan Ni Kadek Chyntia Dewi (18).

Mereka sempat dilaporkan hilang kontak pada Minggu (29/6/2025) malam sehingga pihak keluarganya melapor ke tim SAR gabungan pada Senin (30/6) dini hari. Proses pencarian kemudian dilakukan tim SAR gabungan mulai Senin pagi. Dan, keempat remaja tersebut ditemukan pada dua lokasi terpisah. “Proses pencarian dimulai sekitar pukul 05.00 Wita oleh tim SAR gabungan,” jelas Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen.

Dalam proses pencarian tersebut, tim SAR gabungan mendapatkan informasi bahwa keempat remaja tersebut sudah ditemukan. Seorang di antara mereka ditemukan tiba di Pura Siwa atau Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, yang menjadi titik awal pendakian. Sedangkan, tiga orang lainnya ditemukan di Desa Sarinbuana, Kecamatan Selemadeg, oleh warga setempat. “Sekitar pukul 10.45 Wita, tim SAR gabungan melakukan penyerahan keempat korban kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat,” imbuh Simpen.

Sesuai laporan, sambungnya, keempat remaja itu memulai pendakian pada Minggu (29/6/2025) pagi. Mereka mengawali pendakian dari Pura Siwa atau Pura Malen di Desa Pujungan. “Sekitar pukul 12.00 Wita, keempat pendaki ini tiba di puncak gunung. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 Wita, mereka turun untuk pulang,” jelasnya.

Dalam perjalanan pulang itulah, keempat remaja ini tersesat. Kemudian, pihak keluarganya melaporkan peristiwa itu ke tim SAR gabungan pada Senin dini hari. “(Orang tua) mereka melaporkan bahwa anaknya belum kembali dari pendakian di Gunung Batukaru,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.