Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Sampel Makarel di Jembrana Positif Cacing, Masyarakat Diminta Lebih Awas dan Berhati-hati

I Putu Artha
Bupati Jembrana, I Putu Artha, memberikan keterangan terkait adanya makarel kalengan produksi Jembrana yang mengandung parasit cacing.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti polemik sarden mengandung cacing yang beredar dimasyarakat, Pemkab Jembrana melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) telah melaksanakan pengawasan dengan turun ke sejumlah toko maupun supermarket. Sejumlah sampel ikan kalengan baik itu sarden dan makarel dikirim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar untuk dilakukan uji laboratorium.

Hasilnya, ada empat makarel kalengan dinyatakan positif mengandung parasit cacing. Dari keempat produk yang dinyatakan positif mengandung parasit itu seluruhnya merupakan jenis makarel yang berbahan baku import. Sedangkan pada produk sarden hasilnya negatif sehingga dinyatakan aman dikonsumsi.

Kadis Koperindag Jembrana, Made Gede Budhiarta, ketika dikonfirmasi pada Senin (9/4) menyatakan dari 27 merk makarel kalengan yang ditemukan di Riau dan telah dirilis BPOM mengandung parasit cacing tersebut diakuinya tiga merk di antaranya diproduksi perusahaan pengalengan ikan yang ada di Jembrana yakni Bali Maya Permai, Indocitra dan Indohamafish.

Setelah turunnya hasil uji lab tersebut, Pemkab Jembrana melalui Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana meminta toko maupun swalayan di Jembrana yang sebelumnya menjual empat produk makarel kalengan itu menarik produk tersebut dari peredaran dan tidak menjual kembali produk ikan kalengan yang berbahan makarel. Imbauan ini berlaku sementara hingga ada arahan dari pemerintah pusat.

“Selalu cek dalam membeli berpedoman pada prinsip KLIK yakni Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa,” ungkap Budhiarta. Selain itu, saat memberi suatu produk, menurutnya agar memastikan kemasannya dalam kondisi utuh dan membaca informasi pada label. Suatu produk akan aman dikonsumsi apabila memiliki izin edar dari BPOM RI serta tidak melewati masa kadaluwarsa.

Sementara itu, dr I Gusti Ngurah Oka Parwata dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana menyatakan, cacing yang ditemukan pada makarel kalengan itu merupakan cacing anisakis dan bukan cacing yang menginfeksi manusia, “Cacing ini memang alami ada pada jenis ikan tertentu termasuk makarel dan tidak secara langsung menginfeksi manusia dan tidak berbahaya. Tapi makanan kalau isi cacing jelas tidak higienis,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana, I Putu Artha, menginstruksikan kepada dinas terkait untuk aktif melakukan pengawasan ke sejumlah produsen/toko untuk tidak menjual kembali produk yang ada cacingnya. Para produsen juga dihimbau dalam memproduksi barang agar memperhatikan standar yang sudah ditetapkan.

“Pengawasan harus rutin, jangan baru ada kasus baru turun ke bawah,” tegas Artha. Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak panik. Konsumen harus berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan-makanan kaleng. “Pastikan dulu kemasan aman sehingga bisa dikonsumsi dengan cara memperhatikan label edar, masa kadaluwarsa serta dilengkapi ijin BPOM,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.