Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tahanan Kabur Ditembak Polisi

DITANGKAP KEMBALI - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama jajarannya menunjukkan foto kelima tahanan kabur yang telah ditangkap kembali beserta satu orang yang membantu pelarian para tahanan tersebut dalam jumpa pers pada Rabu (20/6).

BALI TRIBUNE - Selesai sudah pengejaran terhadap lima orang tahanan Polsek Denpasar Barat yang kabur pada Senin (4/6) lalu. Mereka telah berhasil dibekuk di sejumlah tempat yang berbeda. Empat orang terpaksa ditembak karena melakukan perlawan saat diminta menunjukkan tempat tempat selama pelarian.

Mereka yang ditembak adalah Muhamad Rifai, yang memiliki ide untuk melarikan diri lantaran isterinya hendak melahirkan. Kemudian, Muhammad Zubair, Muhamad Alfah dan Wilson Kennedy. Sementara Muhammad Panzuri Akbar tidak ditembak karena ditangkap kurang dari 24 jam dan tidak melawan.

“Sebenarnya mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Tapi saat kita bawa untuk menunjukkan tempat pelarian, mereka melawan sehingga anggota kami di lapangan mengambil tindakkan tegas menembak kaki mereka,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo.

Tahanan pertama yang berhasil ditangkap adalah M Akbar di Mushala Baitul Mukmin Panjer, Denpasar Selatan, Senin (4/6). Esoknya, Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar yang melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Timur berhasil menangkap M Zubair di Terminal Bungurasih Surabaya.

Saat itu Zubair hendak melanjutkan pelariannya ke Jakarta. Dari informasi yang didapatkan dari M Zubair, M Rifai mempunyai saudara di Nusa Tenggara Timur dan di Bandung. Tim mendapatkan informasi tempat rumah kosannya di Bandung Jawa Barat dekat Bandara Soekarno Hartta.

Rifai diamankan di rumah istrinya di Bandung, Senin (11/6) pukul 01.30 WIB. “Saat kabur dari Polsek Denbar dia langsung ke Pidada naik bus jurusan Gilimanuk kemudian jalan kaki lewat pantai menuju kapal penyeberangan. Kemudian naik bus ke Surabaya dilanjutkan ke Bandung,” terang Hadi Purnomo.

Sementara dua tahanan lainnya Wylson Kennedi berhasil diamankan pada Jumat (15/6) pukul 20.05 Wita di Balikpapan dan M Alfah diamankan keesokan harinya pukul 04.30 Wita di Samarinda. Dua tahanan ini kabur bersama dengan M Zubair dari Polsek Denbar menuju Wangaya.

Saat berpisah dengan Zubair, Wylson Kennedi dan M Alfah jalan kaki ke arah Gilimanuk, sebelum Kota Negara dia sempat menumpang truk jurusan Surabaya. Mereka menuju Tanjung Perak dan menumpang truk menuju Bajarmasin, dilanjutkan menumpang truk lain sampai Balikpapan.

Setelah di Balikpapan, Alfah dijemput kakaknya dan diajak ke Samarinda. “Mereka berdua Wlyson Kennedi dan Alfah sempat menjadi gelandangan setelah dia sampai di Tanjung Perak karena kehabisan ongkos. Dia makan sisa makanan di tempat sampah karena tidak memiliki uang,” jelas Hadi.

Selain menangkap tahanan yang kabur, polisi juga mengamankan seorang yang membantu pelarian para tersangka kabur, yaitu Muhamad Yasin. Ia yang menyelundupkan gergaji besi untuk memotong besi dan atap ruang tahanan, obeng plat, baut, pisau carter, plastik dan besi untuk mencongkel.

Muhamad Yasin sendiri telah dibekuk dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sementara para tahanan yang kabur, kembali dijerat dengan pasal baru, yaitu pasal 170 KUHP dan pasal 170 Yo pasal 56 KUHP dan pasal 223 KUHP karena merusak ruang tahanan yang merupakan fasilitas negara.

“Pasal baru ancamannya lebih berat dari kasus yang mereka lakukan yang membuat mereka ditangkap sebelumnya,” ujarnya. Kaburnya lima tahanan ini juga memakan korban yaitu Kompol I Gede Sumena, SH yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Denpasar Barat.

Selan itu, delapan orang anggota yang menjaga tahanan saat kabur juga dikenai sanksi disiplin. “ Semua dapat sanksi. Kapolseknya sudah dicopot karena tahanan kabur. Sedangkan delapan anggota kena sanksi disiplin karena akibat kelalaian mereka sehingga menyebabkan tahanan kabur,” tandas Hadi.

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.