Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tahun Kabur, Napi Rutan Bangli Ditangkap

DITANGKAP - Heri Susanto (tengah), napi Rutan Bangli yang sempat kabur 4 tahun silam dijemput petugas di Mapolsek Kota Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah empat tahun menghilang bak ditelan bumi, Heri Susanto (31), salah satu narapidana binaan Rutan Bangli yang kabur  akhirnya ditangkap aparat Polsek Kota Gianyar. Identitas Heri terungkap di daftar pencarian orang (DPO), setelah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian atas pencurian sepeda motor di wilayah Gianyar. Heri Susanto merupakan narapidana kasus narkoba, yang empat tahun lalu kabur dari Rutan Bangli. Heri ditangkap di kediamannya di daerah Jember, Jawa Timur atas kasus pencurian sepeda motor.  Awalnya Heri  tidak mengaku sebagai narapidana yang kabur dari Rutan Bangli. Setelah diidentifikasi secara mendetail,  Heri pun tidak bisa mengelak dan  berdalih terpaksa kabur.  “Saat itu saya sangat rindu dengan istri dan anak. Saat ada kesempatan, saya ikutan kabur. Selama ini saya bekerja sebagai tukang serabutan,” terang Heri, Senin (17/12). Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, mengungkapkan proses penangkapan narapidana ini memang cukup panjang. Walaupun jajarannya hanya fokus pada pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang sudah cukup lama itu. Setelah mendapatkan informasi, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan. “Setelah pelaku tertangkap, baru kemudian kami mendapat informasi jika pelaku diduga sebagai salah satu narapidana  yang kabur dari Rutan Bangli. Setelah kami identifikasi, ternyata benar dan langsung kami koordinasikan,” ungkap AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Petugas Rutan Bangli pun langsung melakukan penjemputan terhadap napi yang sempat menuai sorotan di  Kabupaten Bangli ini. I Made Jaya Sentana, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli menjelaskan, Heri  merupakan salah satu dari dua orang narapidana yang berhasil kabur dari Rutan Bangli, akhir tahun 2014 silam. Diduga, hingga wilayah Gianyar, Heri lantas mencuri sepeda motor untuk mempercepat proses pelariannya. Saat itu,  lanjutnya, Heri kabur bersama dua rekannya, yakni  Rudi R Mowo, Tri Laksono.  Hanya saja,  Rudi akhirnya gagal, lantaran mengalami patah tulang saat meloncati pagar rutan dan langsung diamankan. “Heri adalah napi pindahan dari LP Kerobokan. Napi dengan vonis 4 tahun penjara ini baru delapan bulan menjalani hukuman, lanjut memilih kabur,” ungkap Jaya. Setelah diserahkan oleh Polsek Kota Gianyar, Jaya memastikan Heri tidak akan langsung ditempatkan berbaur dengan napi lainnya. Karena sesuai aturan, dia akan ditempatkan dulu di ruang terisolasi sebagai upaya pembinaaan selama sepekan. “Setelah itu kami akan ajukan pemindahan dari Rutan  Bangli ke Rutan Narkoba Bangli. Kebetulan yang bersangkutan adalah napi yang terlibat kasus narkoba,” terangnya sembari menggiring Heri ke mobil  menuju  Rutan Bangli.

wartawan
Redaksi
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.