Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Terdakwa Akui Bersalah

Kerobokan
DIPERIKSA – Empat terdakwa kasus kerusuhan di Lapas Kerobokan saat menjalani persidangan di PN Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Empat terdakwa kerusuhan Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan pada 17 Desember 2015, yang mengakibatkan dua orang meninggal, Selasa (31/5) kembali digelar di PN Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi korban dilanjutkan pemeriksaan terdakwa.

Mereka yang dihadirkan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Achmad Peten Sili bersama hakim anggota M Djaelani dan IGN Parta Barghawa, yakni Kadek Lingga Januarta (21), I Putu Heri Saptrawan (33), I Wayan Sumerta Antara (27) dan I Made Atmaja Eka Putra (19). Kesempatan tersebut, jaksa penuntut umum Dewa Arya Lanang Raharja menghadirkan satu orang saksi korban, yakni Putu Diaskara alias Putu Semal.

Pantauan Bali Tribune, persidangan sejak pagi dikawal ketat jajaran kepolisian Polresta Denpasar berpakaian dinas dan sipil, dipimpin Kapolresta Denpasar dibantu sejumlah anggota TNI-AD. Ini guna mengantisipasi kejadian Kamis (26/5) lalu agar tidak terulang. Para petugas ini tampak bersiaga di luar dan dalam area PN Denpasar.

Sementara itu, dalam persidangan, saksi Putu Diaskara alias Putu Semal menceritakan, awalnya dia berada di dalam blok C kemudian diajak oleh (alm) Robot bersama 4 rekan lainnya menjemput seorang teman yang baru pelimpahan dari kejaksaan ke lapas untuk ditahan. Saat melintasi area aula lapas, Diaskara mengatakan, telah melihat para terdakwa bersama rekan lainnya telah berkumpul di dekat balai bengong. Namun saksi tidak menaruh rasa curiga jika akan diserang oleh kelompok penghuni blok C.

“Jarak dari blok D ke aula sekitar 700 meter. Kejadian itu di tempat terbuka yakni di aula. Setelah jalan, tiba di TKP terjadi bentrok dan kami menyelamatkan diri masing-masing. Seketika mereka menyerangkan kami, saat berjalan posisi saya paling belakang,” jelas pria terpidana kasus narkoba ini, dihadapan majelis hakim pimpinan Achmad Peten Sili.

Diaskara pun tidak habis pikir terhadap penyerangan itu, lantaran dirinya merasa tidak pernah ada masalah dengan kelompok tersebut. “Saya tidak tahu masalah. Kami tidak kepikiran kalau mereka menyerang, karena secara pribadi saya tidak saling kenal dan tidak ada gesekan,” sebutnya.

Dikatakan Diaskara, saat penyerangan, beberapa anggota kelompok tersebut mengejar dirinya dan langsung memukul dan menendang secara membabi buta. “Mereka banyak sekali, ada yang mau menusuk dan memukul saya. Seingat saya, saya dipukul, diinjak dan tiga kali jatuh. Saya mencoba bertahan menangkis pukulan dan tendangan. Di taman saya dikejar lagi dan jatuh, kaki saya luka lecet. Saya lolos dari serangan kemudian lari menuju pintu keluar,” ujarnya.

Berhasil meloloskan diri dari serangan, Diaskara melihat rekannya yakni Dore telah bersimbah darah. Dirinya pun langsung membantu, mengangkat rekannya dan meminta petugas memanggil ambulance. “Saya liat teman saya, Dore sudah banyak keluar darah, saya tolong dan ambil baju untuk menjegah pendarahan. Saya minta petugas memanggil ambulance,” tuturnya.

Mendengar keterangan saksi, ketua majelis hakim Achmad Peten Sili pun menanyakan, apakah ada petugas saat terjadinya penyerangan. “Ada petugas nggak waktu kejadian,” tanya hakim. “Ada petugas, tapi tidak ada yang melerai atau menolong saya saat jatuh. Mungkin mereka ketakutan,” jawab Diaskara.

Sementara saat ditanya tim penasihat hukum para terdakwa terkait penyerangan, Diaskara mengaku tak memberikan perlawanan. Dirinya hanya fokus untuk bisa meloloskan diri dari penyerangan. “Bagaimana mau melawan, kami tiba-tiba diserang dan tidak ada pikiran akan diserang. Saya hanya berlari dan berusaha lolos dari mereka,” jawabnya.

Usai kejadian, Diaskara pun langsung dibawa menuju RS Sanglah untuk mendapatkan perawatan. Berdasarkan hasil visum menyimpulkan ditemukan luka-luka akibat pukulan. “Setelah kejadian saya dibawa ke RS Sanglah dan besoknya dikembalikan ke lapas. Saat dibawa ke rumah sakit saya merasa kepala, kaki dan tangan sakit karena pukulan dan tendangan,” ujarnya.

Penasihat hukum para terdakwa pun bertanya kepada saksi apakah bisa memaafkan perlakukan mereka. Diaskara menyatakan mau memaafkan. “Kalau saya sama para terdakwa secara pribadi tidak ada masalah, yang penting mereka sadar dan sampai saat ini saya pertanyakan apa dasar mereka memukuli saya. Saya pasti memaafkan kalau mereka mau menjelaskan apa masalahnya,” ucapnya. “Seharusnya para terdakwa yang meminta maaf ke saksi,” sela Hakim Peten Sili. Para terdakwa pun kemudian mendekat dan berjabat tangan meminta maaf kepada Diaskara.

Usai mendengarkan keterangan saksi Diaskara, keempat terdakwa pun tak membantah dan menyatakan apa yang diterangkan saksi adalah benar. Bahkan para terdakwa mengaku telah memukul saksi dan menyesal merasa bersalah atas kejadian tersebut.

“Jangan hanya di persidangan kalian bilang menyesal, setelah keluar kalian bikin rusuh lagi. Apa yang kalian lakukan, harus siap dengan konsekwensinya,” ujar hakim Achmad Peten Sili. Sidang pun akan kembali digelar Selasa (7/6) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU Dewa Arya Lanang Raharja.

wartawan
soegiarto
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.