Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Ton Daging Celeng Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN – Daging celeng tanpa dilengkapi dokumen saat diamankan di Pelabuhan Gilimanuk akhirnya dimusnahkan, Jumat kemarin lantaran sudah mengeluarkan bau busuk.
balitribune.co.id | Negara - Setelah sepekan diamankan, daging celeng ilegal dari Palembang yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Sabtu (30/3) sore lalu, akhirnya Jumat (5/4) dimusnahkan.
 
Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar memutuskan melakukan tindakan pemusnahkan karena kondisi daging celeng selundupan itu sudah membusuk sehingga tidak layak dikonsumsi.
 
Pemusnahan empat ton daging babi hutan yang diamankan oleh petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk bersama anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk pada Sabtu lalu itu dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian kelas 1 Denpasar di kandang Karantina Gilimanuk dengan disaksikan intansi terkait lainnya.
 
Penanggung jawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra dikonfirmasi mengatakan, daging babi hutan yang dimusnahkan berasal dari Palembang dan hendak diselundupkan dengan tujuan Denpasar.
 
Menurutnya, daging celeng ilegal tersebut berhasil digagalkan penyelundupannya saat diangkut mengggunakan truk BG 8751 Y yang dikemudikan oleh Tuharo (48) asal Desa Bina Amareta, Kecamatan Madang Suku III, Palembang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Untuk mengelabui petugas, empat ton daging celeng tersebut ditimbun dengan tumpukan karung berisi sekam padi. “Sopir yang mengangkutnya saat diperiksa tidak membawa dokumen apapun untuk pengiriman antarpulau daging celeng tersebut,” jelasnya.
 
Satu truk daging celeng bodong tersebut kemudian diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Sopir yang juga mengaku sebagai pemilik menjadi tersangka. Kita proses dan daging celeng yang menjadi barang bukti itu dimusnahkan untuk menekan aksi penyeludndukan komoditi pangan ilegal,” ungkapnya.
 
Pihaknya melakukan pemusnahan karena daging celeng itu sudah membusuk dan sangat tidak layak dikonsumsi. “Dengan kondisi yang sudah sangat membusuk itu, maka kita putuskan untuk pemusnahan,”  imbuhnya.
 
Ia menegaskan kasus penyelundupan ini tetap berlanjut dan diproses hukum. Menurutnya saat ini kasusnya masih dalam penyidikan sesuai Undang-Undang  Nomor 16 Tahun 1992 dan PP Nomor 18 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
 
Saat diturunkan dari truk pengangkutnya, Jumat kemarin, daging babi yang terbungkus plastik dan diwadahi karung tersebut memang sudah mengeluarkan bau busuk menyengat. Daging celeng itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang kemudian dibakar lalu ditimbun.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.