Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Kali Beruntun Raih WTP, Jembrana Sudah Susun Rencana Aksi

Bali Tribune/ WTP - Kabupaten Jembrana kembali memperoleh predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk keenamkalinya.
Balitribune.co.id | Negara - Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih untuk kenam kali beruntun. Opini BPK tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
 
Piagam WTP  tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Jembrana I Putu Artha serta Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Senin (15/6). Raihan WTP ini merupakan keenamkalinya secara beruntun pada kepemimpinan Bupati I Putu Artha beserta wakilnya I Made Kembang Hartawan.
 
“Pencapaian ini berkat ketaatan kita bersama terhadap administrasi, baik dari eksekutif maupun legislatif , sehingga bisa meraih predikat WTP ini 6 kali secara berturut-turut," ujar Bupati Artha. BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yakni melalui pemeriksaan intern yang dilaksanakan pada 27 hingga 25 Januari 2020 dan pemeriksaan substantif dilaksanakan pada 13 April 2020 hingga 18 Mei 2020. 
 
Kendati kembali meraih WTP, Artha menyadari masih ada kelemahan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah .Diantaranya dengan masih adanya temuan- temuan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki. Menindaklanjuti temuan- temuan tersebut, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi. 
 
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi  yang mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran sehingga Jembrana kembali meraih predikat  WTP kurun enam kali berturut-turut, beterimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan itu. Selanjutnya atas LHP BPK yang diterima, DPRD Jembrana  akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut sebagaimana fungsi DPRD dalam pengawasan. Pihaknya juga berharap sinergi yang sudah baik dengan Pemkab Jembrana terus ditingkatkan dan BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk terus melakukan bimbingan dan arahan terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana sehingga rekomendasi dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik. 
 
Kepala  BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto memaparkan kesimpulan atas memeriksa  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jembrana. Penyusunan Laporan Keuangan telah sesuai dengan SAP berbasis akrual serta diungkapkan secara memadai. Selain itu juga tidak ditemukan  ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. "Laporan juga telah memenuhi unsur-unsur SPI yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK kembali memberikan opini WTP," paparnya.
 
Selanjutnya, sesuai  amanat UU, Pemerintah Kabupaten Jembrana wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Jembrana sebelumnya juga  memperoleh opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah oleh BPK sejak 2015 hingga 2019.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.