Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Kali Beruntun Raih WTP, Jembrana Sudah Susun Rencana Aksi

Bali Tribune/ WTP - Kabupaten Jembrana kembali memperoleh predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk keenamkalinya.
Balitribune.co.id | Negara - Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih untuk kenam kali beruntun. Opini BPK tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
 
Piagam WTP  tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Jembrana I Putu Artha serta Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Senin (15/6). Raihan WTP ini merupakan keenamkalinya secara beruntun pada kepemimpinan Bupati I Putu Artha beserta wakilnya I Made Kembang Hartawan.
 
“Pencapaian ini berkat ketaatan kita bersama terhadap administrasi, baik dari eksekutif maupun legislatif , sehingga bisa meraih predikat WTP ini 6 kali secara berturut-turut," ujar Bupati Artha. BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yakni melalui pemeriksaan intern yang dilaksanakan pada 27 hingga 25 Januari 2020 dan pemeriksaan substantif dilaksanakan pada 13 April 2020 hingga 18 Mei 2020. 
 
Kendati kembali meraih WTP, Artha menyadari masih ada kelemahan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah .Diantaranya dengan masih adanya temuan- temuan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki. Menindaklanjuti temuan- temuan tersebut, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi. 
 
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi  yang mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran sehingga Jembrana kembali meraih predikat  WTP kurun enam kali berturut-turut, beterimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan itu. Selanjutnya atas LHP BPK yang diterima, DPRD Jembrana  akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut sebagaimana fungsi DPRD dalam pengawasan. Pihaknya juga berharap sinergi yang sudah baik dengan Pemkab Jembrana terus ditingkatkan dan BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk terus melakukan bimbingan dan arahan terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana sehingga rekomendasi dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik. 
 
Kepala  BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto memaparkan kesimpulan atas memeriksa  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jembrana. Penyusunan Laporan Keuangan telah sesuai dengan SAP berbasis akrual serta diungkapkan secara memadai. Selain itu juga tidak ditemukan  ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. "Laporan juga telah memenuhi unsur-unsur SPI yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK kembali memberikan opini WTP," paparnya.
 
Selanjutnya, sesuai  amanat UU, Pemerintah Kabupaten Jembrana wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Jembrana sebelumnya juga  memperoleh opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah oleh BPK sejak 2015 hingga 2019.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.