Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

pelaku pengeroyokan
Bali Tribune / PELAKU - enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara Ngurah Rai  yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasus ini bermula dari ketidakpuasan sekelompok sopir taksi koperasi LJ terhadap kebijakan perusahaan taksi online pusat yang membatasi jumlah orderan. Kondisi tersebut memicu emosi hingga situasi tidak terkendali, berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap petugas keamanan yang berusaha menenangkan massa.

Akibat pengeroyokan tersebut, dua orang korban mengalami luka-luka, yakni Kadek PP (33) asal Gianyar dengan luka memar di pipi kiri dan bahu, serta Kadek AK (27) asal Kuta dengan luka gores di dada dan memar di wajah.

Adapun enam pelaku yang berhasil diamankan yakni, IT (26), alamat Kuta Utara, Badung - ATN (29), alamat Kuta Utara, Badung - MLS (28), alamat Tuban, Kuta Badung - AIS (25), alamat Tuban, Kuta Badung - TN (20), alamat Tuban, Kuta Badung - MIW (26), alamat Tuban, Kuta Badung

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Beberapa di antaranya memukul korban dengan tangan mengepal, ada yang menendang saat korban terjatuh, hingga menarik baju korban secara paksa. Bahkan salah satu tersangka menggunakan cincin saat memukul yang menyebabkan luka gores pada wajah korban.

Sat Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, cincin perak, topi biru, dan sepasang sepatu putih.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Saat ini, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap enam orang pelaku.

“Seluruh pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas di lingkungan bandara. Komunikasi yang baik sangat penting, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun kenyamanan penumpang,” tegasnya, pada Selasa (26/8/2025).

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.