Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Siswa SMP PGRI 3 Denpasar ke Thailand

AUDIENSI - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menerima audiensi Kepala Sekolah SMP PGRI 3 Denpasar Made Suada, Ketua Yayasan PGRI Denpasar I Nengah Madiadnyana dan siswa-siswa yang akan mengikuti kompetisi penelitian ke Bangkok, Senin (21/1) di Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - SMP PGRI 3 Denpasar akan mengirim siswanya mengikuti kompetisi penelitian dalam ajang Thailand Inventors Day 2019 di Bangkok Thailand,  31 Januari hingga 8 Februari 2019 mendatang. Tak tanggung-tanggung, pada ajang ini SMP PGRI Denpasar mengirimkan dua tim sekaligus. Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah SMP PGRI 3 Denpasar Made Suada bersama Ketua Yayasan PGRI Denpasar I Nengah Madiadnyana saat  audiensi ke Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra, Senin (21/1) di Kantor Walikota Denpasar. Untuk bisa berkompetisi dua tim siswa SMP PGRI 3 Denpasar sebelumnya telah mengirim makalah penelitian ke pihak penyelenggara yakni pihak INNOPA (Indonesian Invention and Innovation Promotion Association). “Dalam seleksi itu tim kami dua duanya lolos untuk mengikuti pameran dan lomba disana, ini sangat luar biasa meskipun baru pertama kali mengikuti kompetisi internasional siswa kami telah berhasil lolos di tahap awal,’’ Kepala Sekolah SMP PGRI 3 Denpasar, Made Suada. Dikatakan, SMP PGRI 3 Denpasar melakukan penelitian terkait dengan Pemanfaatan Limbah Cangkang Kerang Tiram sebagai Bio Pipa, dan Pemanfaatan Kombinasi Limbah Cangkang Telur dan Jerami Padi Sebagai Bio Plafon. Dua penelitian terkait dari bahan mentah, hasilnya hingga produk jadinya di pamerkan disana. Selain sangat ramah lingkungan, penelitian ini juga mampu menjadikan bahan bekas seperti kulit telur yang awalnya tidak bermanfaat mampu memiliki nilai guna dan bermanfaat.  Bahkan penelitian ini telah diuji coba Teknik Mesin Universitas Udayana  mulai dari tahan bebannya, daya asam, daya penyerapan air, hingga pengembangan. ‘’Semua itu telah dilakukan penelitian dan diuji juga dan telah lulus uji’’ tegasnya.  Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sangat mengapresiasi SMP PGRI 3 Denpasar. Menurutnya siswa-siswa SMP PGRI 3 Denpasar telah mampu membuktikan kemampuannya bersaing di tingkat internasional.  Dengan mengikuti kompetisi penelitian di tingkat internasional ini, diharapkan mampu memberikan motivasi ke sekolah lainnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.