Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Tersangka Narkoba Digulung dalam Operasi Antik, Satu Tersangka Ibu Rumah Tangga

Bali Tribune / Satres Narkoba Polres Buleleng berhasil meringkus 6 pelaku Narkoba yang salah satunya ibu rumah tangga.
balitribune.co.id | SingarajaSatres Narkoba Polres Buleleng berhasil membekuk 6 tersangka pemakai narkoba dalam Operasi Antik yang digelar sejak 15 Agustus 2020 lalu. Enam orang tersangka dengan berbagai latar belakang itu dibekuk ditempat berbeda. Bahkan satu tersangka perempuan bernama Indri Sulistyaningsih alias Indri (30) seorang ibu rumah tangga (IRT), diamankan dirumahnya saat akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
 
Tersangka lain diantaranya, Ketut Adi Sugiarta alias Blayag (18), Aditya Rahman alias Kedji (22), Mirza Karpawandi alias Iwan (18), I Made Budi Saputra alias Budi (29) dan Kadek Saraswastika alias Bobo (29).
 
Keterangan polisi menyebut, tersangka Blayag ditangkap dikawasan pertokoan Jalan Gajah Mada, Seririt. Kedji dan Iwan ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng. Kemudian Budi dan Bobo diamankan di Jalan Dewi Kunti, Kelurahan Banjar Jawa, Buleleng. 
 
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan pelaku sejumlah barang bukti ikut diamankan sebagai barang bukti. Diantaranya, sabu-sabu seberat 6,95 gram brutto atau 5,7 gram netto. Barang bukti lainnya adalah alat hisap (bong), dan handphone. 
Sayangnya, saat polisi memperlihatkan kepada awak media, satu tersangka, Indri tidak dihadirkan. Polisi beralasan Indri dititipkan ditahanan Mapolsek Gerokgak.
 
Waka Polres Buleleng, Kompol Loduwyk Tapilaha didampingi Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Derawi mengatakan dalam Operasi Antik 2020, pihaknya telah memiliki target operasi (TO), yakni Blayag dan Kedji. Keduanya di TO berdasarkan pengembangan kasus-kasus narkoba sebelumnya. Hanya saja, empat pelaku lainnya bernasib apes karena anggota berhasil mengendus sekaligus menangkapnya.
 
"Selain sebagai pemakai kedua TO itu diduga juga pengendar di wilayah Buleleng. Dan sebagian besar keduanya mendapat barang dari luar Buleleng," kata Kompol Loduwyk Tapilaha, Selasa (1/9-2020).
 
Dari hasil pengembangan, selanjutnya berhasil diringkus Iwan rekan dari Kedji, Budi, Bobo, dan Indri.
"Enam tersangka  melakukan transaksi dengan memesan narkoba via online. Barang dipesan langsung diantar," imbuhnya.
Dari  tangan Blayag petugas mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 2,58 gram netto dan ditangan Kedji seberat 0,81 gram netto.
"Mereka (pelaku,red) masih menggunakan pola lama, menggunakan  sistem tempel," tandasnya.
 
Sementara itu Blayag mengaku mendapat barang tersebut dari Tabanan yang dipesan secara online.
"Saya gunakan sendiri, kalau ada yang beli baru saya jual," tandas pria yang mengaku baru saja tamat SMA itu.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.