Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Tujuan Utama PKB

Bali Tribune/ I Wayan Adnyana
balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41tahun 2019, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana, Minggu (16/6) membeberkan soal Pengelolaan Pesta Kesenian Bali tahun 2019. 
 
Dijelaskan, pelaksanaan PKB kali ini menghabiskan dana Rp 6 miliar yang diambil dari APBD. Sedangkan melalui PKB setidaknya dibangun 6 (enam) tujuan utama upaya pembenahan pelaksanaan PKB. Pertama,  mengembalikan Pesta Kesenian Bali sebagai ruang ‘pesta’ keindahan yang sesungguhnya, segala seni tradisi, klasik, langka, dan seni rakyat dipagelarkan, dilombakan, diajarkan dalam workshop, dikarnavalkan dalam pawai, ‘pesta’ yang menjadikan PKB sebagai ruang kegembiraan dan suka cita yg sesungguhnya. 
 
Kedua, stand pameran digratiskan melalui Peraturan Gubernur No. 4/2019 tentang penggratisan stand PKB.
 
"Hal  ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada IKM. Seperti industri yang memproduksi beragam kerajinan, pangan olahan, dan kuliner," sebutnya.
 
Ketiga, pameran ini dijadikan ajang promosi oleh basis kualitas produk, kearifan lokal cara produksi, branding Bali dan berorientasi eksport. 
 
Keempat, pengelolaan PKB bebas dari sampah plastik sekali pakai dan penggunaan sterepoam, termasuk untuk properti pagelaran. 
 
Kelima, mengarusutamakan pelaku seni yang tampil dalam pawai maupun pagelaran berbasis sekaa sebunan, yaitu sekaa yang tumbuh dalam ring Desa Adat atau paling jauh jangkauan dalam kabupaten/kota, ini bertujuan paska tampil di PKB sekaa bersangkutan tidak bubar, dan justru mesti selalu hidup untuk berkontribusi pada pemajuan seni dan budaya di masing-masing desa adat. 
 
Keenam, panitia, tim kurator, dan juga tim kreatif secara konsisten menerjemahkan tema ke dalam tujuh materi PKB. Antara lain, pawai, pagelaran, parade, lomba, sarasehan, workshop, dan pameran, seperti pada pawai, semua kontingen kabupten/kota diminta menerjemahkan tema sesuai tema, yakni mengeksplorasi Bayu Pramana: Memulikan Sumber Daya Angin; energi angin, udara, nafas, dan lain-lain.
 
“Seperti menerjemahkan baling-baling bambu, lonceng angin, layang-layang, umbul-umbul dan lain-lain," tutup Adnyana yang ketika dihubungi sedang berada di Jakarta untuk mengikuti suatu kegiatan.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.