Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Tujuan Utama PKB

Bali Tribune/ I Wayan Adnyana
balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41tahun 2019, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana, Minggu (16/6) membeberkan soal Pengelolaan Pesta Kesenian Bali tahun 2019. 
 
Dijelaskan, pelaksanaan PKB kali ini menghabiskan dana Rp 6 miliar yang diambil dari APBD. Sedangkan melalui PKB setidaknya dibangun 6 (enam) tujuan utama upaya pembenahan pelaksanaan PKB. Pertama,  mengembalikan Pesta Kesenian Bali sebagai ruang ‘pesta’ keindahan yang sesungguhnya, segala seni tradisi, klasik, langka, dan seni rakyat dipagelarkan, dilombakan, diajarkan dalam workshop, dikarnavalkan dalam pawai, ‘pesta’ yang menjadikan PKB sebagai ruang kegembiraan dan suka cita yg sesungguhnya. 
 
Kedua, stand pameran digratiskan melalui Peraturan Gubernur No. 4/2019 tentang penggratisan stand PKB.
 
"Hal  ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada IKM. Seperti industri yang memproduksi beragam kerajinan, pangan olahan, dan kuliner," sebutnya.
 
Ketiga, pameran ini dijadikan ajang promosi oleh basis kualitas produk, kearifan lokal cara produksi, branding Bali dan berorientasi eksport. 
 
Keempat, pengelolaan PKB bebas dari sampah plastik sekali pakai dan penggunaan sterepoam, termasuk untuk properti pagelaran. 
 
Kelima, mengarusutamakan pelaku seni yang tampil dalam pawai maupun pagelaran berbasis sekaa sebunan, yaitu sekaa yang tumbuh dalam ring Desa Adat atau paling jauh jangkauan dalam kabupaten/kota, ini bertujuan paska tampil di PKB sekaa bersangkutan tidak bubar, dan justru mesti selalu hidup untuk berkontribusi pada pemajuan seni dan budaya di masing-masing desa adat. 
 
Keenam, panitia, tim kurator, dan juga tim kreatif secara konsisten menerjemahkan tema ke dalam tujuh materi PKB. Antara lain, pawai, pagelaran, parade, lomba, sarasehan, workshop, dan pameran, seperti pada pawai, semua kontingen kabupten/kota diminta menerjemahkan tema sesuai tema, yakni mengeksplorasi Bayu Pramana: Memulikan Sumber Daya Angin; energi angin, udara, nafas, dan lain-lain.
 
“Seperti menerjemahkan baling-baling bambu, lonceng angin, layang-layang, umbul-umbul dan lain-lain," tutup Adnyana yang ketika dihubungi sedang berada di Jakarta untuk mengikuti suatu kegiatan.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.