Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Tujuan Utama PKB

Bali Tribune/ I Wayan Adnyana
balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41tahun 2019, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana, Minggu (16/6) membeberkan soal Pengelolaan Pesta Kesenian Bali tahun 2019. 
 
Dijelaskan, pelaksanaan PKB kali ini menghabiskan dana Rp 6 miliar yang diambil dari APBD. Sedangkan melalui PKB setidaknya dibangun 6 (enam) tujuan utama upaya pembenahan pelaksanaan PKB. Pertama,  mengembalikan Pesta Kesenian Bali sebagai ruang ‘pesta’ keindahan yang sesungguhnya, segala seni tradisi, klasik, langka, dan seni rakyat dipagelarkan, dilombakan, diajarkan dalam workshop, dikarnavalkan dalam pawai, ‘pesta’ yang menjadikan PKB sebagai ruang kegembiraan dan suka cita yg sesungguhnya. 
 
Kedua, stand pameran digratiskan melalui Peraturan Gubernur No. 4/2019 tentang penggratisan stand PKB.
 
"Hal  ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada IKM. Seperti industri yang memproduksi beragam kerajinan, pangan olahan, dan kuliner," sebutnya.
 
Ketiga, pameran ini dijadikan ajang promosi oleh basis kualitas produk, kearifan lokal cara produksi, branding Bali dan berorientasi eksport. 
 
Keempat, pengelolaan PKB bebas dari sampah plastik sekali pakai dan penggunaan sterepoam, termasuk untuk properti pagelaran. 
 
Kelima, mengarusutamakan pelaku seni yang tampil dalam pawai maupun pagelaran berbasis sekaa sebunan, yaitu sekaa yang tumbuh dalam ring Desa Adat atau paling jauh jangkauan dalam kabupaten/kota, ini bertujuan paska tampil di PKB sekaa bersangkutan tidak bubar, dan justru mesti selalu hidup untuk berkontribusi pada pemajuan seni dan budaya di masing-masing desa adat. 
 
Keenam, panitia, tim kurator, dan juga tim kreatif secara konsisten menerjemahkan tema ke dalam tujuh materi PKB. Antara lain, pawai, pagelaran, parade, lomba, sarasehan, workshop, dan pameran, seperti pada pawai, semua kontingen kabupten/kota diminta menerjemahkan tema sesuai tema, yakni mengeksplorasi Bayu Pramana: Memulikan Sumber Daya Angin; energi angin, udara, nafas, dan lain-lain.
 
“Seperti menerjemahkan baling-baling bambu, lonceng angin, layang-layang, umbul-umbul dan lain-lain," tutup Adnyana yang ketika dihubungi sedang berada di Jakarta untuk mengikuti suatu kegiatan.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.