Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enggan Beli Ikan Nelayan

nelayan
TENGKULAK – Para tengkulak ikan tampak berburu hasil tangkapan nelayan Pengambengan lantaran Perinus dan Perindo hingga kini belum mau membeli hasil tangkapan mereka.

Negara, Bali Tribune

Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada PT (Persero) Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia Pengambengan, agar membeli ikan hasil tangkapan nelayan setempat, ternyata tidak digubris oleh dua BUMN itu. Akibatnya, para nelayan di pesisir Pengambengan, Kabupaten Jembrana masih menjual ikan kepada pengepul dengan harga sangat murah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, saat dikonfirmasi Selasa (19/7), mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada kedua BUMN perikanan itu mengapa kok tidak melaksanakan instruksi menteri agar membeli ikan hasil tangkapan nelayan Pengambengan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Katanya, PT Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia akan menjalankan program droping ikan di PPN Pengambengan setelah lebaran. Karena lebaran sudah selesai namun belum ada realisasi, kami akan menanyakan kembali realisasi program tersebut secara langsung saat menghadiri undangan KKP ke Jakarta, beberapa hari mendatang,” kata Widanayasa.

Seperti diketahui, saat berkunjung ke PPN Pengambengan, awal Juni lalu, Menteri Susi memerintahkan dua BUMN di bawah kementeriannya supaya membeli ikan hasil tangkapan nelayan setempat. Sebab saat ini hasil tangkap melimpah dan harga beli pengepul sangat murah.

Harapan Menteri Susi saat itu, dengan dibelinya ikan tangkapan nelayan Pengambengan oleh dua BUMN tadi, maka harga ikan yang semula antara Rp4 ribu hingga Rp6 ribu per kilogram bisa naik ke kisaran Rp7 ribu hingga Rp9 ribu.

 Widanayasa mengatakan, untuk mendukung berjalannya program tersebut, pihaknya meminta nelayan di Kabupaten Jembrana mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas hasil tangkapan mereka. Menurutnya, setiap perusahaan yang membeli hasil tangkap ikan termasuk juga BUMN, pasti memiliki kriteria atau persyaratan jenis ikan termasuk kualitas ikan yang bisa dibeli.

HSNI Jembrana, kata dia, minta kepada seluruh nelayan agar memperhatikan ukuran ikan yang bisa dijual kepada dua BUMN tersebut. Karena hasil tangkapan ikan ukurannya beragam, sehingga harus dilakukan pemilahan sebelum dijual kepada BUMN.

 Kendati nantinya Perikanan Nusantara (Perinus) maupun Perikanan Indonesia (Perindo) Jembrana sudah membeli ikan hasil tangkapan nelayan di PPN Pengambengan, namun pihaknya berharap anggotanya tidak melupakan suplai ke pabrik-pabrik pengolahan ikan yang selama ini menjadi pelanggan yang mendroping hasil tangkap ikan nelayan setempat.

Menurutnya, adanya kebijakan Menteri Susi itu bisa menumbuhkan persaingan harga beli ikan antar-pembeli sehingga bisa berdampak positif dan menguntungkan nelayan.

“Ketika BUMN masuk, maka pabrik maupun pembeli lain mau tidak mau harus bersaing harga dengan BUMN. Dampaknya harga ikan menjadi stabil,” pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.