Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entaskan Masalah Sampah Desa, Bangun TPST 3R Desa Jumpai dan Desa Dawan Klod

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat peletakan batu pertama pembangunan TPST 3R Desa Jumpai.
balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Tilem Kasa, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama mengawali pembangunan TPST 3R Desa Jumpai Kecamatan Klungkung dan TPS3R Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
 
Pembangunan TPS3R ini dalam rangka mengentaskan permasalahan sampah di desa, terutama persoalan sampah plastik. "Selamat kepada Desa Jumpai dan Dawan Klod karena mimpi untuk memiliki TPS 3R yang representatif bisa segerakan terwujud tapi yang paling penting bukan masalah TPS 3R-nya saja tapi pemilahan dari sumberlah yang paling utama," kata Bupati Suwirta.
 
Lanjutnya, sosialisasi pemilahan sampah dari rumah harus mulai dilakukan dari sekarang. Mulai dari prajuru hingga PKK, semua bergerak melakukan sosialisasi pemilahan sampah. Sehingga jika TPS3R nanti sudah selesai pembangunannya, maka sampah yang masuk ke TPS3R sudah dipilah langsung oleh warga.
 
"Pekerjaan pemilahan oleh petugas juga semakin mudah dan cepat." ujar Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ketut Suadnyana, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung, I Wayan Suteja. Dan Camat masing-masing wilayah.
 
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ketut Suadnyana mengatakan pembangunan TPS 3R Desa Jumpai dan Dawan Klod menggunakan dana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali.
 
Anggaran dana yang dikeluarkan sebesar Rp 600.000.000. Dana juga  didukung dari swadaya masyarakat. Dibangun diatas tanah Desa, pekerjaan pembangunan dilaksanakan selama 82 hari kalender.
wartawan
SUG
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.