Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry By Name Porprov Bali, Atlet “Bermasalah” Nunggu Keputusan Sidang

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Meski sudah memasuki periode entry by name atlet yang akan berlaga di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, namun atlet yang kini sedang disidangkan di Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, harus menunggu hasil keputusan sidang.
 
Demikian disampaikan salah seorang Dewan Hakim Porprov, Fredrik Billy. “Jadi beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, atlet tersebut belum bisa didaftarkan,” ujar Billy di Denpasar, Kamis (1/8).
 
Menurut Billy, ada beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait mutasi ke daerah lain. Dan, lanjut dia, meski nanti periode entry by name sudah ditutup, atlet tersebut masih bisa didaftarkan setelah adanya keputusan.
 
Begitu juga dengan persoalan kepindahan atau mutasi tiga atlet balap motor yang keputusannya bakal secara sah pada 5 Agustus 2019 mendatang.
 
“Tidak ada masalah, meski jadwal tahapan entry by name sudah tutup, tapi kalau masih ada sidang ya tetap menunggu hasil keputusan sidang. Nanti bagaimana keputusan sidang, kalau atlet balap motor itu bisa turun, ya bisa didaftarkan di entry by name. Kalau misalkan tidak, ya beda lagi kan,” jelas Billy.
 
Pria yang juga Bidang Etika dan Hukum KONI Bali mengutarakan juga jika sebelum ada keputusan sah tidaknya tiga atlet tersebut, maka tidak
 
boleh ada spekulasi apapun. Dan Dewan Hakim akan merilis atau mempublis setelah keputusan itu turun.
 
“Jadi, ya tunggu saja. Memutuskan hasil sidang juga tidak bisa sembrono atau terburu-buru. Tapi memang harus mengacu terhadap aturan maupun AD/ART pihak semuanya. Jadi tidak bisa asal memutuskan,” tegas Billy.
 
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali ini, sidang tersebut terkait dua pebalap motor Denpasar yakni Gede Saka dan Komang Arya, serta pebalap Jembrana, Yahmani yang semuanya mutasi ke Badung. “Semuanya itu terkait dengan administrasi mutasi,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.