Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry By Name Porprov Bali, Atlet “Bermasalah” Nunggu Keputusan Sidang

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Meski sudah memasuki periode entry by name atlet yang akan berlaga di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, namun atlet yang kini sedang disidangkan di Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, harus menunggu hasil keputusan sidang.
 
Demikian disampaikan salah seorang Dewan Hakim Porprov, Fredrik Billy. “Jadi beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, atlet tersebut belum bisa didaftarkan,” ujar Billy di Denpasar, Kamis (1/8).
 
Menurut Billy, ada beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait mutasi ke daerah lain. Dan, lanjut dia, meski nanti periode entry by name sudah ditutup, atlet tersebut masih bisa didaftarkan setelah adanya keputusan.
 
Begitu juga dengan persoalan kepindahan atau mutasi tiga atlet balap motor yang keputusannya bakal secara sah pada 5 Agustus 2019 mendatang.
 
“Tidak ada masalah, meski jadwal tahapan entry by name sudah tutup, tapi kalau masih ada sidang ya tetap menunggu hasil keputusan sidang. Nanti bagaimana keputusan sidang, kalau atlet balap motor itu bisa turun, ya bisa didaftarkan di entry by name. Kalau misalkan tidak, ya beda lagi kan,” jelas Billy.
 
Pria yang juga Bidang Etika dan Hukum KONI Bali mengutarakan juga jika sebelum ada keputusan sah tidaknya tiga atlet tersebut, maka tidak
 
boleh ada spekulasi apapun. Dan Dewan Hakim akan merilis atau mempublis setelah keputusan itu turun.
 
“Jadi, ya tunggu saja. Memutuskan hasil sidang juga tidak bisa sembrono atau terburu-buru. Tapi memang harus mengacu terhadap aturan maupun AD/ART pihak semuanya. Jadi tidak bisa asal memutuskan,” tegas Billy.
 
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali ini, sidang tersebut terkait dua pebalap motor Denpasar yakni Gede Saka dan Komang Arya, serta pebalap Jembrana, Yahmani yang semuanya mutasi ke Badung. “Semuanya itu terkait dengan administrasi mutasi,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.