Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Era Gubernur Koster Desa Adat Mengening Punya Setra, Desa Adat Tanjung Benoa Miliki Tempat Mitigasi Bencana Tsunami

Bali Tribune / HIBAH - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Badung, Sabtu (Saniscara Umanis, Sungsang), 29 Juli 2023

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster secara maraton menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Badung dengan total luas mencapai 96,7 are pada, Sabtu (Saniscara Umanis, Sungsang), 29 Juli 2023 didampingi Anggota DPRD Bali, I Nyoman Laka, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, dan Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa.

Penyerahan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 96,7 are dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini masing-masing diterima  langsung Perbekel Sulangai, I Nyoman Sunarta di Balai Budaya Kantor Desa Sulangai, dengan amanat hibah tanah seluas 22,7 are dari Pemerintah Provinsi Bali diperuntukkan sebagai Kantor Desa dan Balai Serba Guna Desa Sulangai, Kecamatan Petang Kabupaten Badung.

Kelian Pengempon Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Gusti Agung Ngurah Sumerta di Wantilan Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, dengan amanat hibah tanah seluas 37,5 are dari Pemerintah Provinsi Bali diperuntukkan sebagai Bale Pesandekan dan tempat parkir.

Bendesa Adat Mengening, Nyoman Suarta di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, dengan amanat hibah tanah seluas 10 are dari Pemerintah Provinsi Bali diperuntukkan sebagai Setra (Kuburan) dan Pura Prajapati.

Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya di Balai Banjar Tengah, Desa Adat Tanjung Benoa, dengan amanat hibah tanah seluas 26,5 are dari Pemerintah Provinsi Bali diperuntukkan sebagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan shelter penanganan gempa bumi berpotensi tsunami.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinannya dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, memiliki kebijakan tiga skema pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, yaitu untuk pengembangan infrastruktur perkantoran atau sarana prasarana pemerintahan, untuk pengembangan ekonomi dan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan.

Dengan diserahkannya hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali masing-masing kepada Pemerintah Desa Sulangai seluas 22,7 are, Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo seluas 37,5 are, Desa Adat Mengening seluas 10 are dan Desa Adat Tanjung Benoa seluas 26,5 are, Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini berpesan agar tanah yang diterima dalam bentuk hibah betul-betul dimanfaatkan dan difungsikan  untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat di Desa Sulangai.

Kemudian penguatan dan pemajuan kebudayaan di Desa Adat Mengening dan di Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo. Penguatan  ekonomi di Desa Sulangai melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)  serta Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dan mitigasi  kebencanaan di Desa Adat Tanjung Benoa.

Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas meminta tanah milik  Pemerintah Provinsi Bali yang dihibahkan tidak boleh dialih fungsikan, tidak boleh beubah kepemilikan, tidak boleh dijual, dan harus menjadi  tanah aset milik pemerintah desa, menjadi aset milik Duwe Desa Adat, serta menjadi aset milik Duwe Pura.

Secara khusus mantan Anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI  Perjuangan ini merasa terenyuh ketika mendengar informasi dari  Bendesa Adat Mengening, Nyoman Suarta yang melaporkan kondisi  Desa Adat Mengening ke Gubernur Bali, Wayan Koster di Jaya Sabha  pada bulan Agustus 2022 dengan menyampaikan bahwa Krama Adat  Mengening sudah 39 tahun lamanya atau sejak tahun 1984 meminjam  tanah milik warga, Ketut Agus Setiawan sebagai Setra (kuburan) dengan luas tanah Setra hanya berukuran 4 x 8 meter.

"Mendengar hal itu, saya langsung menugaskan Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa untuk segera memproses aset tanah Pemerintah Provinsi Bali di Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Badung untuk berikan kepada Desa Adat Mengening dengan status hibah," kata orang nomor satu di Bali ini. 

Ketulusan Gubernur Bali, Wayan Koster ini Krama Desa Adat Mengening bersama tokoh masyarakat di Desa Cemagi dengan haru menyampaikan rasa syukur atas bantuan hibah tanah yang diberikan

oleh Pemimpin Bali tersebut. Bagi Krama/warga Desa Adat Mengening, bantuan ini merupakan bagian dari sejarah yang tidak pernah dilupakan, karena baru pertama kali ada sosok Gubernur Bali yang hadir langsung  meninjau kondisi Setra berukuran 4 x 8 meter dan tanpa berpikir  panjang langsung memberikan bantuan hibah tanah.

Krama Desa Adat Mengening dalam kesempatannya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster sembari mendoakan agar kepemimpinannya terus berlanjut di periode kedua sebagai Gubernur Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selain memberikan bantuan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali, gagasan gotong royong Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk membantu pembangunan Pura Prajapati dan tembok pekarangan di Setra Desa Adat Mengening disambut dan mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata dengan menyiapkan  anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Badung guna terwujudnya  bangunan suci tersebut.

Ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan  Koster juga disampaikan dengan kompak oleh Perbekel Sulangai, I  Nyoman Sunarta bersama masyarakat Desa Sulangai dari lintas generasi, Kelian Pengempon Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Gusti Agung Ngurah Sumerta bersama Pengempon Pura, dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya bersama Krama Desa Adat Tanjung Benoa, sembari mendoakan Gubernur Bali, Wayan Koster selalu diberikan kesehatan bersama keluarga, dan kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali terus berlanjut di periode kedua.

wartawan
YUE
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.