Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Era Kekinian Petani Harus Miliki Terobosan

Bali Tribune/ TANAM - Bupati I Made Gianyar tanam bibit porang di lahan kelompok usaha bersama Bukit Sari, Selasa (21/10).
Balitribune.co.id | Bangli - Di era kekinian para petani harus mempunyai terobosan-terobosan tertentu untuk bisa bersaing dengan petani-petani yang berkembang. Hal itu diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar saat melakukan penanaman bibit porang di lahan kelompok usaha bersama bukit sari, Banjar Dinas Penaga, Desa Yangapi, Selasa (21/10).
 
Dalam acara yang dihadiri oleh Keapala Dinas Pertanuan, Ketahanan Pangan Kabupaten Bangli I Wayan Sarma, anggota kelompok dan dari pihak PT Porang Indo Bali, Bupati Made Gianyar mengaku baru pertama kali melihat kelompok tani yang mengembangkan tanaman porang di Bangli. ”Ini patut ditiru oleh petani-petani yang lainkarena  sudah berani mengambil terobosan baru dengan menanam pohon porang,” ujarnya.
 
I Made Gianyar juga menyampaikan dimasa pandemi ini mari kita berkreatif diri demi memajukan perekonomian kita. ”Dengan adanya budidaya pohon porang ini mudah-mudahan bisa ditiru oleh para petani dan juga para wirausaha lainnya untuk ikut membudidayakan pohon porang dan hasil dari pohon porang ini sudah siap dipasarkan oleh PT. Porang Indo Bali,” jelas Made Gianyar.
 
 Ketua Kelompok Usaha Bersama Bukit Sari Nengah Kesel   menyampaikan bahwa kelompok ini berdiri tahun 2019 dengan jumlah anggota sebanyak 50 orang dan luas lahan yang dikelola 1,5 hektar, adapun kelompok tani ini akan mengembangkan bibit porang. “Untuk di Kabupaten Bangli baru kelompok kami yang mengembangkan bibit Porang, bibit yang akan kami budidayakan atau kami kembangkan sebanyak 250 kg biji katak yang tersebar diseluruh lahan kelompok Usaha Bersama Bukit Sari,” sebutnya. 
 
Dalam hal pengembangan dan pemasaran hasil budidaya tanaman porang kami bekerja sama dengan PT Porang Indo Bali “Bertalian dengan  dana  kami  disponsori oleh Koperasi Sri Dandan,” sebut  Nengah Kesel. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.