Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ETPD Wujudkan Transparansi Penerimaan PAD

Bali Tribune/ DIGITALISASI - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat acara High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (18/5).



balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuntut perubahan transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non tunai (digital) baik pada transaksi pendapatan maupun belanja.

Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya elektronifikasi transaksi di Badung akan terjadi pergeseran terhadap transparansi penerimaan PAD melalui OPD penghasil, untuk itu lakukan ini dengan baik.

 Selanjutnya semua OPD juga harus terintegrasi dalam sebuah kolaborasi teknologi,” kata Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat memberikan sambutan dalam acara High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Badung di Puspem Badung, Rabu (18/5).

Hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Direktur RS Mangusada, Direktur Perusahaan Daerah Pasar dan Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Kepala Bank BPD Mangupura dan Kepala PLN Cabang Badung.

Mengingat saat ini Pemkab Badung sudah masuk ke era ekosistem digital untuk itu Bupati  mengajak semua pihak di OPD terkait yang ada di lingkungan Pemkab Badung untuk mempersiapkan talenta digital melalui peningkatan indeks pembangunan manusia. Disamping itu pihaknya juga meminta BI dan Bank BPD Bali membangun kolaborasi untuk mensupport sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung.

Namun demikian Bupati Giri Prasta juga mengingatkan OPD terkait, agar selalu mengolaborasikan sistem pencatatan data antara digital dengan manual.
 
“Apalagi ketika bicara PAD kita harus memiliki data manual disamping data digital untuk menghindari problem saat sistem down, karena memang susah kita berbicara tentang data tapi akan lebih susah lagi ketika kita bicara tanpa data. Maka sekarang kita harus bangun komitmen etos kerja keras kerja cerdas kerja ikhlas dan kerja tuntas dengan bangkit bergerak berjuang bersama untuk jadi juara. Karena ketika PAD kita meningkat toh semuanya bermuara demi kesejahteraan pegawai dan masyarakat Badung,” pungkasnya.
 
Sekda Adi Arnawa menyebutkan saat ini, Pemkab Badung seluruh transaksi belanja daerah telah dilakukan secara non tunai dari bendahara kepada pihak penerima dengan Cash Management System (CMS) dan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah telah dilakukan elektronifikasi dan digitalisasi secara bertahap sejak tahun 2012.
 
“Komitmen Pemkab Badung dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah dengan membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah berdasarkan SK Bupati Badung Nomor 27/054/hk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkapnya.
 
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mengubah transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non tunai (digital) melalui QRIS. Disebutkan, saat ini di Bali sudah ada 444.541 Merchant QRIS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.
 
“Bank Indonesia mendorong sistem pembayaran non tunai melalui QRIS. Karena kita tidak bisa menghindari perkembangan elektronifikasi transaksi secara digital. Sistem pembayaran melalui QRIS juga akan mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus bermanfaat dalam meningkatkan pad pemerintah maupun pendapatan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
 
Sedangkan Direktur Operasional Bank BPD Bali  Ida Bagus Gede Setia Yasa menerangkan perkembangan digitalisasi Bank BPD Bali seirama dengan perkembangan ETPD. Dimana hampir 7 tahun BPD Bali membangun kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung dalam hal elektronifikasi transaksi pembayaran pajak daerah.
 

“Dengan adanya program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Bank BPD Bali corenya sebagai penyedia sistem pembayaran. Dari sisi infrastruktur BPD Bali juga menghosting seluruh sistem tagihan dari Pemda,” terangnya. 

wartawan
ANA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.