Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

bendera
Bali Tribune / puluhan bendera peserta Piala Dunia 2026 mulai dijual di Kuta, Badung dan Denpasar

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Salah seorang pedagang bendera peserta Piala Dunia 2026, Yan Yustian di Badung mengaku sengaja datang ke Bali hanya untuk menjual bendera peserta Piala Dunia 2026. Selain menghadirkan pesta olahraga, ajang Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, diharapkan membawa rezeki  bagi pedagang atribut sepak bola, seperti yang dirasakan salah seorang warga Jawa Barat ini.

"Saya dari Garut, Jawa Barat menjual bendera peserta Piala Dunia 2026 di sekitar Kuta," katanya saat ditemui di sela-sela kesibukannya memajang dagangannya untuk menarik perhatian pengguna jalan agar tertarik membeli bendera peserta Piala Dunia yang dijualnya. 

Ia menyebutkan, bendera negara jagoan bola seperti Portugal, Argentina dan Spanyol yang paling banyak dicari pembeli. Harga bendera dijual bervariasi mulai Rp50 ribu untuk ukuran 1,20 meter hingga Rp200 ribu untuk ukuran 1,80 meter.

Yan Yustian menjajakan aneka bendera dari 48 negara peserta Piala Dunia 2026. Momen pesta sepak bola dunia ini kerap ditunggu para pecinta sepak bola dari usia remaja, dewasa hingga para orang tua. Euforia Piala Dunia biasanya ditunjukkan dengan cara memasang bendera negara dari tim favoritnya.

wartawan
YUE
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.