Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evakuasi Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Hari Kedua Dihadang Cuaca Buruk

Bali Tribune / EVAKUASI - Evakuasi hari kedua dihadang cuaca buruk_ Nampak tim evakuasi kembali berhasil mengangkat truk besar dari dalam bangkai kapal KMP Darma Rucitra III

balitribune.co.id | Amlapura - Hari kedua proses evakuasi bangkai kapal KMP Daram Rucitra III yang karam di areal kolam Dermaga  II Pelabuhan Padang Bai akibat mengalami kebocoran, tim evakuasi masih terus berusaha mengeluarkan dan mengevakuasi kendaraan yang terjebak dalam dek kendaraan di dalam bangkai kapal karam tersebut.

Pantauan Bali Tribune, Rabu (24/6/2020), belasan penyelam professionaal diterjunkan untuk mencari titik kendaraan yang terjebak di dalam kapal di dasar laut tersebut untuk selanjutnya diangkat dan ditarik keluar dari dalam kapal menggunakan crane. Namun tidak seperti hari sebelumnya, proses evakuasi kendaraan kali ini sedikit memakan waktu karena kondisi cuaca yang  kurang bersahabat, dimana dari pagi hingga sore terjadi hantaman ombak yang cukup tinggi.

Koordinator teknik tim evakuasi, KMP Darma Rucitra III, Abdul Khalik, kepada awak media mengatakan saat ini pihaknya masih bekerja keras untuk mengeluarkan seluruh kendaraan dari dalam bangkai kapal tersebut, jika sehari sebelumnya pihaknya berhasil mengeluarkan empat unit mobil dan dua sepeda motor dari dalam bangkai kapal, namun untuk kali ini pihaknya bersama tim harus bekerja ekstra keras dan dengan konsentrasi tinggi, lantaran dihadang cuaca buruk.

“Ombak pantai cukup tinggi, namun demikian proses evakuasi tetap berjalan dan sampai pukul 15.00 Wita, kita berhasil mengeluarkan dan mengevakuasi dua truk besar,” ungkapnya. Namun demikian pihaknya tetap optimis jika dalam lima hari kedepan, seluruh kendaraan sudah bisa dikeluarkan dari dalam bangkai kapal, guna memudahkan proses evakuasi bangkai kapal itu sendiri.

Diakuinya memang sebagian besar kendaraan yang terjebak dalam bangkai kapal tersebut kondisinya mengalami kerusakan akibat benturan, selain itu kendaraan mulai korotif oleh air laut. “Karena itu kita tetap hati-hati dalam melakukan evakuasi. Kalau kondisi kendaraan yang berhasil dievakuasi yach… rata-rata seperti yang ada lihat sendiri lah!” bebernya.

Setelah semua muatan dalam bangkai kapal dikeluarkan, pihaknya baru akan melakukan evakuasi tahap kedua yang merupakan pekerjaan inti, yakni mengevakuasi bangkai kapal tersebut dan membuatnya mengapung untuk memudahkan ditarik menuju Bangkalan Madura.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.