Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa

Bali Tribune/ WORKSHOP - Pemkab Tabanan gelar workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa.
balitribune.co.id | Tabanan -  Dalam Upaya mewujudkan pembangunan Desa Partisipatif, transparan dan akuntabel, Pemkab Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Kabupaten Tabanan, Jumat, (29/3) di Balai Mathika Subak Sangulan, Tabanan.
 
Dibuka oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, mendatangkan narasumber Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, Pemeriksa Madya Sub Auditorat I BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Kawindra, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP. Ida Putu Wedanajati, Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Bali Ari Dwikora Tono.
 
Diskusi dihadiri seluruh perbekel di Kabupaten Tabanan dan aparatur desa se- Kabupaten Tabanan. Mengusung tema ‘Pengelolaaan Keuangan dan Pembangunan Desa Partisipatif, transparan dan akuntabel dengan mengginakan aplikasi siskeudes’, diharapkan kegiatan ini memberikan manfaat dalam rangka mewujudkan Tabanan Serasi dan mewujudkan Pembangunan Bali menuju Nawa Cita ke 3, yakni membangun dari pinggiran.
 
Anggota Komisi XI DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani mempertegas bahwa desa telah diberikan kesempatan yang besar dengan tata kelola keuangannya mensejahterakan kehidupan masyarakat di Desa. Dikucurkan dana yang begitu besar oleh Bapak Presiden Jokowi dan setiap tahunnya terus ditingkatkan. “Dengan harapan mewujudkan Nawa Cita ke tiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dalam rangka menjaga NKRI. Kepala Desa mempunyai tanggung jawab yg mulia mewujudkan kesejahreraan rakyat. Tentu ini harus dikelola dengan transparan dan akuntabel yang dikelola sesuai dengan penerapan good government,” tegasnya.
 
Dirinya berharap melalui aplikasi siskeudes ini semoga Desa se-Kabupaten Tabanan bisa membangun tata kelola keuangan desa yang lebih baik lagi. “Aplikasi ini telah memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam memberikan laporan pertangging jawaban keuangan Desa. Para Kepala Desa yang hadir saat ini jangan henti-hentinya belajar dan memahami undang-undang, dimana kita memasuki era kompetisi yang tidak bisa dihindari. Jangan sampai kita tertinggal dan sistem ini sangat memungkinkan kita untuk meminimalisir kesalahan,” bebernya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.