Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Pengumpan Trans Sarbagita

I Nyoman Mesir
I Nyoman Mesir

KEBERADAAN mobil pengumpan Trans Sarbagita yang ada di Kabupaten Badung dinilai kurang efektif oleh kalangan DPRD setempat. Alasannya, pengumpan jenis minibus ini lebih sering ‘mondar-mandir’ tanpa penumpang. Padahal, ‘kocek’ yang dikeluarkan Pemkab Badung untuk biaya operasional mobil tersebut cukup tinggi.

Tahun 2016 ini, Pemkab Badung harus merogoh ‘kocek’ sekitar Rp5,4 miliar lebih untuk membiayai pengumpan angkutan massal program Pemprov Bali itu. Trayek yang dilewati adalah Uluwatu-Kelan dan GWK-Tanjung Benoa.

“Kami melihat keberadaan pengumpan dan bus Trans Sarbagita ini tidak banyak memberi kontribusi untuk mengurai kemacetan di wilayah Badung bagian Selatan,” ungkap anggota DPRD Badung, I Nyoman Mesir, Rabu (25/5).

Sejauh ini, tidak banyak masyarakat yang berminat memanfaatkan moda tranportasi murah ini. Mengingat hampir semua masyarakat memilih menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, hampir semua keluarga di Badung selatan juga sudah memiliki kedaraan pribadi. Jadi ketimbang naik angkutan massal, masyarakat lebih memilih memakai kendaraan pribadi. “Bus ini belum menjadi idaman. Kalau setiap hari kosong, kan mubasir. Belum lagi biaya operasionalnya yang begitu tinggi,” paparnya.

Untuk itu, Nyoman Mesir meminta pemerintah mengkaji ulang model transportasi ini. Sebab, Badung juga dibebankan oleh keberadaan transportasi ini dengan diwajibkan menyiapkan mobil pengumpan. “Kasian dana kita terbuang cuma-cuma, tapi tidak diminati masyarakat. Kami minta ini dikaji ulang,” ulas mantan Perbekel Desa Kutuh ini.

Selain tidak diminati masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga menyebut Bus Trans Sarbagita belum ampuh mengatasi kemacetan di Badung selatan. Terbukti, bus Sarbagita ada, tapi kemacetan tambah parah. “Intinya kami minta dievaluasi secara menyeluruh. Karena mobil pengumpang sering kosong, dan masyarakat juga engan naik bus Sarbagita,” pungkas Nyoman Mesir.

wartawan
I Made Darna
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.