Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Pengumpan Trans Sarbagita

I Nyoman Mesir
I Nyoman Mesir

KEBERADAAN mobil pengumpan Trans Sarbagita yang ada di Kabupaten Badung dinilai kurang efektif oleh kalangan DPRD setempat. Alasannya, pengumpan jenis minibus ini lebih sering ‘mondar-mandir’ tanpa penumpang. Padahal, ‘kocek’ yang dikeluarkan Pemkab Badung untuk biaya operasional mobil tersebut cukup tinggi.

Tahun 2016 ini, Pemkab Badung harus merogoh ‘kocek’ sekitar Rp5,4 miliar lebih untuk membiayai pengumpan angkutan massal program Pemprov Bali itu. Trayek yang dilewati adalah Uluwatu-Kelan dan GWK-Tanjung Benoa.

“Kami melihat keberadaan pengumpan dan bus Trans Sarbagita ini tidak banyak memberi kontribusi untuk mengurai kemacetan di wilayah Badung bagian Selatan,” ungkap anggota DPRD Badung, I Nyoman Mesir, Rabu (25/5).

Sejauh ini, tidak banyak masyarakat yang berminat memanfaatkan moda tranportasi murah ini. Mengingat hampir semua masyarakat memilih menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, hampir semua keluarga di Badung selatan juga sudah memiliki kedaraan pribadi. Jadi ketimbang naik angkutan massal, masyarakat lebih memilih memakai kendaraan pribadi. “Bus ini belum menjadi idaman. Kalau setiap hari kosong, kan mubasir. Belum lagi biaya operasionalnya yang begitu tinggi,” paparnya.

Untuk itu, Nyoman Mesir meminta pemerintah mengkaji ulang model transportasi ini. Sebab, Badung juga dibebankan oleh keberadaan transportasi ini dengan diwajibkan menyiapkan mobil pengumpan. “Kasian dana kita terbuang cuma-cuma, tapi tidak diminati masyarakat. Kami minta ini dikaji ulang,” ulas mantan Perbekel Desa Kutuh ini.

Selain tidak diminati masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga menyebut Bus Trans Sarbagita belum ampuh mengatasi kemacetan di Badung selatan. Terbukti, bus Sarbagita ada, tapi kemacetan tambah parah. “Intinya kami minta dievaluasi secara menyeluruh. Karena mobil pengumpang sering kosong, dan masyarakat juga engan naik bus Sarbagita,” pungkas Nyoman Mesir.

wartawan
I Made Darna
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.