Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Subak Celokah Desa Subuk Kecamatan Busungbiu

Kadis Kebudayaan Drs. Gde Komang M.Si bersama Tim Penilai Lomba Subak Kabupaten Buleleng saat meninjau berbagai hasil pertanian yang dihasilkan anggota Subak Celokah desa Subuk Kecamatan Busungbiu di wantilan Pura Subak setempat, Senin (8/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan Buleleng yang merata disegala aspek dengan falsafah Tri Hita Karana yang dijiwai oleh Agama Hindu, maka diperlukan berbagai  upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya disektor pertanian. Demikian penyampaian Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Drs. Gde Komang M.Si disela-sela kegiatan evaluasi dan penilaian  Subak Celokah Desa Subuk Kecamatan Busungbiu, Senin (8/10) kemarin. Dia mengatakan,  Subak dan Subak Abian sebagai lembaga adat/tradisional yang bergerak disektor pertanian yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh Unesco sehingga sangatlah patut semua pihak terlibat dalam upaya pelestarian lembaga tradisional petani di Bali ini. Lanjut Gde Komang, penilaian lomba subak dibagi menjadi tiga baga (bagian,red) yakni, baga parhayangan, pawongan dan palemahan. Ketiga baga tersebut merupakan unsur utama  konsep Tri Hita Karana. Subak Abian sebagai lembaga tradisional yang khusus bergerak di bidang pertanian lahan kering yang dikenal sebagai organisasi agraris, ekonomis, religius yang ada di Bali sejak dahulu yang dipertahankan keberadaannya sampai sekarang. Guna mempertahankan keberadaan subak, Pemerintah kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng setiap tahun menggelar Lomba Subak dan Subak Abian antar kecamatan. Dan, dalam lomba Desa ini banyak memperlihatkan hasil kebun dari Desa tersebut seperti pisang, kelapa, ubi-ubian, buah-buahan, olahan makanan dan juga kerajinan-kerajinan tangan.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.