Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evelyna Ikuti Audisi Asian Games

atlet
Melinda Evelyna

BALI TRIBUNE - Salah satu taekwondoin poomse (seni) putri belia Badung, Melinda Evelyna bakal mengikuti audisi Asian Games di Jakarta 14-26 Januri nanti. Taekwondoin Badung ini notabene penyumbang medali emas di Porprov Bali XIII di Gianyar 2017 silam.

Menurut Ketua Umum Pengkab TI Badung, Tjhin Johanes, tahapan Evelyna itu yakni seluruh atlet dari seluruh Indonesia diminta mengirim video terkait performa terbaiknya. Setelah itu atlet tersebut diseleksi pelatih dan ahirnya dipanggil pelatnas untuk mengikuti audisi.

“Jadi audisi ini sudah menyaring seluruh atlet di Indonesia. Dan untuk poomse putri, Evelyna satu-satunya yang dipanggil untuk audisi Asian Games dari seluruh Indonesia. Dengan usia masih 16 tahun, nanti di pelatnas bakal diadu dengan para taekwondoin poomse putri yang lebih senior dari Evelyna,” kata Tjhin Johanes, Kamis (11/1).

Momen itu tak dipungkirinya menjadi kebanggaan tersendiri bagi TI Badung. Dan prestasi tersebut dinilai pria yang akrab disapa Jo itu memang sebanding dengan persiapan yang dilakukan baik TI Badung juga Evelyna sendiri.

“Sebelumnya memang kami menyiapkan Evelyna secara khusus sekali. Bahkan selama liburan Natal lalu, Evelyna berlatih di Jakarta serta ditangani oleh tiga pelatih sekaligus untuk teknik dan fisiknya,” tambah Tjhin Johanes.

Pada Asian Games nanti, lanjutnya, khusus nomor poomse nomor yang dipertandingkan bukan lagi poomse melainkan new poomse atau poomse baru. Poomse baru itu lebih sulit dari poomse biasa, karena menyatukan gerak antara poomse juga dengan gerakan kyorugi atau tanding.

“Karena itulah makanya selama latihan di Jakarta beberapa waktu lalu ada tiga pelatih yang memoles Evelyna secara khusus untuk gerakan news poomse tersebut,” terang Tjhin Johanes.

Pihaknya memohon doa restu kepada insan taekwondoin di Badung khususnya dan Bali pada umumnya, agar nantinya Evelyna mampu lolos dan terpilih ambil bagian di Asian Games Jakarta dan Palembang, Agustus mendatang.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.