Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Exit Tim Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI Perwakilan Bali

Bali Tribune / ARAHAN - Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si memberikan arahan terkait Pengakhiran Tugas Pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021.

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M dalam hal ini diwakili oleh Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si memberikan arahan terkait Pengakhiran Tugas Pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021 yang telah dilakukan sejak tanggal 7 Februari sampai dengan 11 Maret 2022, oleh Tim BPK RI Provinsi Bali, Jumat (11/3). 

Pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Bupati Tabanan ini juga dihadiri oleh Jajaran Tim BPK Provinsi Bali, Asiseten III, Kepala Bakeuda dan Perwakilan Kepala Inspektorat Tabanan. Apresiasi diberikan oleh Pemkab Tabanan terhadap kegiatan pemeriksaan yang terselenggara dengan baik atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, meskipun terhalang situasi pandemi Covid-19. 

Hal tersebut merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai amanat peraturan perundang-undangan di mana setiap akhir tahun anggaran, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan yang dikelola selama satu tahun penuh.  Beberapa tahap dilakukan terhadap pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda oleh aparat pemeriksa eksternal, kali ini pada tahap awal dilakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan sebelum memasuki pemerintahan rinci selanjutnya. Sementara itu, pemeriksaan interim telah dilakukan oleh tim sejak tanggal 7 februari hingga hari ini. 

Dalam diskusi yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut, Sekda Susila ungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa yang telah bekerja baik dan bersungguh-sungguh serta penuh kekeluargaan dalam membimbing dan membantu memenuhi kewajiban Pemda guna menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan selama tahun 2021.

“Tidak hentinya kami memohon bimbingan, pembinaan serta arahan dari Tim maupun secara kelembagaan di dalam berbagai hal, tidak semata-mata saat pemeriksaan saja, namun masukan yang konstruktif tetap kami harapkan, sehingga langkah kami dalam melaksanakan amanat rakyat salah satunya, dalam mengelola keuangan tidak berakibat pada pelanggaran ketentuan dari peraturan yang berlaku” Ungkap Susila.

Apresiasi tersebut disambut baik oleh Ngurah Satria selaku Perwakilan Tim BPK Provinsi Bali, atas koordinasi kooperatif dari Pemkab Tabanan dalam mengikuti Pemeriksaan Interim LKPD Tahun anggaran 2021. Beberapa hal juga disampaikan secara mendetail, termasuk bidang asset tanah yang harus dikondisikan dan disertifikatkan. 

wartawan
RED
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.