Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Expedisi Lambat, Pemasangan Lampu Hias Mandek

Bali Tribune / LAMPU HIAS - Namlak tiang pemasangan lampu hias yang belum rampung sesuai jadwal

balitribune.co.id | AmlapuraKeterlambatan expedisi jadi alasan keterlambatan Proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias yang rencananya memenuhi sepanjang jalan Kota Karangasem. Saat ini dari 86 tiang lampu hias yang akan dipasang, baru hanya 6 tiang lampu saja yang sudah rampung dikerjakan, dimana waktu pelaksanaan pengerjaan proyek dengan nilai Rp. 2.9 Miyar itu sendiri selama 35 hari. Dan terhitung dari tanggal 24 November 2023 proyek tersebut tidak dapat dituntaskan oleh rekanan, dengan alasan keterlambatan expedisi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Tjok Surya Dharma, kepada awak media Kamis (28/12/2023) juga tidak mengelak terkait keterlambatan tersebut. Dikatakannya karena pengerjaan proyek tersehut belum selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dilakukan adendum berupa denda sebesar 5 persen/hari harus dibayarkan rekanan proyek hingga waktu pemasangan Lampu Hias selesai dipasang. 

"Mengenai sistem pembayaran, dikarenakan keterlambatan ini, maka sesuai mekanisme yang ada kami berkoordinasi dengan BPD dan BPKAD, maka akan akan masuk pembayaran tahun 2024. Yakni setelah pengesahan APBD 2024 berjalan," ujarnya.

Menurutnya ini dikarenakan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk proyek tersebut, berubah menjadi SiLPA. Sebenarnya lanjut dia, persiapan pemasangan sejumlah 86 titik lampu hias jalan raya yang akan dipajang sepanjang jalan Ahmad Yani, Jasri hingga Padangkerta ini telah berjalan hingga 92 persen. 

"Lampu sudah ada, pondasi juga sudah siap dan bahkan sudah kering, tinggal kita menunggu tiangnya dikirim oleh expedisi. Keterlambatan ini karena expedisinya tidak bisa menyebrang pasca Natal dan Tahun Baru," sebutnya. 

Sedangkan untuk detail jenis lampu hias jalan kota ini memiliki tinggi 9 meter. Dilengkapi panel surya dan lampu LED dengan jumlah daya 100 watt. Pemasangannya sendiri berdiri diatas jalan trotoar dan diberi jarak 40-50 meter per-titik pemasangan.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.