Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakta Baru, Polisi Ungkap Kekerasan Seksual Bocah Korban Penyiksaan di Denpasar

Bali Tribune / KETERANGAN - Kombes Pol Bambamg Pamungkas saat memberikan keterangan di Mapolresta Denpasar terkait penganiayaan anak, Senin (1/8) siang.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menemukan dua fakta baru dalam kasus penganiayaan dan penelantaran bocah berinisial N yang ditemukan di pinggir Jalan Sidakarya Denpasar Selatan dua pekan lalu. Dua fakta terbaru itu adalah pemukulan di bagian mulut korban yang menyebabkan tiga buah gigi bagian depan lepas. Dan lebih mengagetkan adalah pelaku yang merupakan pacar dari ibu kandung korban ternyata beberapa kali melakukan pencabulan. Perbuatan biadab pelaku ini dilakukan dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital korban. 
 
 
"Saya kemarin jenguk korban dan lakukan pemeriksaan mendalam. Ada dua temuan fakta baru, yaitu pelaku memukul mulut korban yang mengakibatkan tiga giginya lepas. Pelaku juga melakukan pencabulan dengan memasukan jari tangan kanannya ke kemaluan korban. Karena itu polisi akan menambahkan pasal tentang pencabulan terhadap anak dalam kasus ini," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Senin (1/8) siang.
 
Dijelaskan Bambang Pamungkas, tindakan pencabulan dilakukan pelaku tanpa disaksikan ibu korban. Pada saat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut tidak dilihat ibu korban karena ibunya tidak ada di tempat. Tetapi pemukulan di mulut korban ibu kandungnya ada dan melihat peristiwa pemukulan itu. "Perbuatan dilakukan dalam keadaan sadar dan tidak di bawah pengaruh alkohol," terangnya.
 
Hadir pada kesempatan tersebut ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Luh Gde Komang Yastini. Ia  mengapresiasi kerja polisi yang bertindak cepat. Termasuk temuan fakta baru dalam kasus yang menimpa korban. "Kita apreasiasi polisi karena ada temuan lain, karena selama ini hanya dugaan-dugaan," katanya.
 
Yastini berharap pelaku termasuk ibu kandung korban dihukum seberat-beratnya. Sebab menyaksikan atau membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak juga dapat dikenai hukuman. 
 
"Kita harap proses hukum berjalan dan pemulihan psikologi anak dilakukan dengan cepat. Kita berharap korban bisa Kembali ceria, bisa sekolah lagi karena masa depannya masih panjang," ujar Yastini. 
wartawan
RAY
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.