Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakta Baru, Polisi Ungkap Kekerasan Seksual Bocah Korban Penyiksaan di Denpasar

Bali Tribune / KETERANGAN - Kombes Pol Bambamg Pamungkas saat memberikan keterangan di Mapolresta Denpasar terkait penganiayaan anak, Senin (1/8) siang.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menemukan dua fakta baru dalam kasus penganiayaan dan penelantaran bocah berinisial N yang ditemukan di pinggir Jalan Sidakarya Denpasar Selatan dua pekan lalu. Dua fakta terbaru itu adalah pemukulan di bagian mulut korban yang menyebabkan tiga buah gigi bagian depan lepas. Dan lebih mengagetkan adalah pelaku yang merupakan pacar dari ibu kandung korban ternyata beberapa kali melakukan pencabulan. Perbuatan biadab pelaku ini dilakukan dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital korban. 
 
 
"Saya kemarin jenguk korban dan lakukan pemeriksaan mendalam. Ada dua temuan fakta baru, yaitu pelaku memukul mulut korban yang mengakibatkan tiga giginya lepas. Pelaku juga melakukan pencabulan dengan memasukan jari tangan kanannya ke kemaluan korban. Karena itu polisi akan menambahkan pasal tentang pencabulan terhadap anak dalam kasus ini," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Senin (1/8) siang.
 
Dijelaskan Bambang Pamungkas, tindakan pencabulan dilakukan pelaku tanpa disaksikan ibu korban. Pada saat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut tidak dilihat ibu korban karena ibunya tidak ada di tempat. Tetapi pemukulan di mulut korban ibu kandungnya ada dan melihat peristiwa pemukulan itu. "Perbuatan dilakukan dalam keadaan sadar dan tidak di bawah pengaruh alkohol," terangnya.
 
Hadir pada kesempatan tersebut ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Luh Gde Komang Yastini. Ia  mengapresiasi kerja polisi yang bertindak cepat. Termasuk temuan fakta baru dalam kasus yang menimpa korban. "Kita apreasiasi polisi karena ada temuan lain, karena selama ini hanya dugaan-dugaan," katanya.
 
Yastini berharap pelaku termasuk ibu kandung korban dihukum seberat-beratnya. Sebab menyaksikan atau membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak juga dapat dikenai hukuman. 
 
"Kita harap proses hukum berjalan dan pemulihan psikologi anak dilakukan dengan cepat. Kita berharap korban bisa Kembali ceria, bisa sekolah lagi karena masa depannya masih panjang," ujar Yastini. 
wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.