Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakta Baru, Polisi Ungkap Kekerasan Seksual Bocah Korban Penyiksaan di Denpasar

Bali Tribune / KETERANGAN - Kombes Pol Bambamg Pamungkas saat memberikan keterangan di Mapolresta Denpasar terkait penganiayaan anak, Senin (1/8) siang.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menemukan dua fakta baru dalam kasus penganiayaan dan penelantaran bocah berinisial N yang ditemukan di pinggir Jalan Sidakarya Denpasar Selatan dua pekan lalu. Dua fakta terbaru itu adalah pemukulan di bagian mulut korban yang menyebabkan tiga buah gigi bagian depan lepas. Dan lebih mengagetkan adalah pelaku yang merupakan pacar dari ibu kandung korban ternyata beberapa kali melakukan pencabulan. Perbuatan biadab pelaku ini dilakukan dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital korban. 
 
 
"Saya kemarin jenguk korban dan lakukan pemeriksaan mendalam. Ada dua temuan fakta baru, yaitu pelaku memukul mulut korban yang mengakibatkan tiga giginya lepas. Pelaku juga melakukan pencabulan dengan memasukan jari tangan kanannya ke kemaluan korban. Karena itu polisi akan menambahkan pasal tentang pencabulan terhadap anak dalam kasus ini," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Senin (1/8) siang.
 
Dijelaskan Bambang Pamungkas, tindakan pencabulan dilakukan pelaku tanpa disaksikan ibu korban. Pada saat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut tidak dilihat ibu korban karena ibunya tidak ada di tempat. Tetapi pemukulan di mulut korban ibu kandungnya ada dan melihat peristiwa pemukulan itu. "Perbuatan dilakukan dalam keadaan sadar dan tidak di bawah pengaruh alkohol," terangnya.
 
Hadir pada kesempatan tersebut ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Luh Gde Komang Yastini. Ia  mengapresiasi kerja polisi yang bertindak cepat. Termasuk temuan fakta baru dalam kasus yang menimpa korban. "Kita apreasiasi polisi karena ada temuan lain, karena selama ini hanya dugaan-dugaan," katanya.
 
Yastini berharap pelaku termasuk ibu kandung korban dihukum seberat-beratnya. Sebab menyaksikan atau membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak juga dapat dikenai hukuman. 
 
"Kita harap proses hukum berjalan dan pemulihan psikologi anak dilakukan dengan cepat. Kita berharap korban bisa Kembali ceria, bisa sekolah lagi karena masa depannya masih panjang," ujar Yastini. 
wartawan
RAY
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.