Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FDR Gelontor MP76 Dan XR Sport untuk Porprov

ban FDR
Pendistribusian ban FDR, ban resmi Balap Motor Porprov

BALI TRIBUNE - FDR   ban sepeda motor produksi PT Suryaraya Ruberindo Industries (SRI)  ditunjuk sebagai  ban resmi  balap motor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali K-13 yang akan dilangsungkan di lintasan balap kota Gianyar, Sabtu- Minggu (16-17/9) mendatang.

Penunjukan ini  semakin menegaskan  kepercayaan  FDR sebagai ban balap motor terbaik diajang balap motor  Porprov Bali , pasalnya   sejak balap motor  pertama dilombakan, Porprov 2005, FDR selalu dipercaya sebagai sponsor.

Adhy Jaya  perwakilan  PT Tiga Inti Mitra, distributor ban FDR wilayah Bali –Nusra saat  dihubungi Bali Tribune, Kamis (14/9) menuturkan sebanyak 84 unit ban yang disiapkan untuk mendukung Porprov.  Jumlah ini    meningkat dibandingkan dengan porprov sebelumnya,   lantaran ada penambahan team yang berlaga.

Dia menuturkan tidak hanya jumlah, tipe ban yang digunakan dalam kasta tertinggi balap motor antar daerah se-Bali  kali ini pun berbeda. “Porprov sebelumnya   hanya menggunakan  ban  tipe MP76, di Gianyar nanti menggunakan dua tipe yang dipakai  yakni  MP76, kelas 125cc (Honda Blade , serta  dan XR Sport kelas 150cc (Honda Supra GTR).

Menurut Adhy  Jaya, ban FDR tipe MP76 dan XR digunakan lantaran kedua ban ini merupakan ban racing  yang dirancang  khusus untuk lintasan  kering dan basah. Kedua ban ini memiliki daya cengkram (grip) terbaik keaspal sehingga keamanan dan keselamatan  pebalap terjamin.

 “ Khusus untuk tipe XR Sport  cocok digunakan untuk  pada motor    dengan  ukuran tapak besar dan ini sesuai dengan dimensi ban Honda Supra GTR , motor yang digunakan dalam kelas 150 Porprov X111,’’ kata dia.  

Menariknya tidak hanya ban, PT Tiga Inti Mitra juga menghadirkan mobil service car FDR  (dilengkapi mesin pengganti ban, kompreseror, gensot, tools) serta mekanik guna melayani pergantian ban.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.