Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Februari, Pembukaan Walikota Cup 2018

pembukaan
Dewa Rai

BALI TRIBUNE - Kejuaraan Walikota Cup 2018 yang melibatkan seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Kota Denpasar, bakal dibuka serentak tanggal 6 Februari mendatang di GOR Lila Bhuana Denpasar oleh Walikota IB Rai D Mantra.

"Awalnya kami ingin pembukaan di tempat terbuka, di Lapangan Lumintang Denpasar, tapi karena musim hujan, akhirnya dipindah ke tempat tertutup. Ini hanya mengantisipasi musim hujan saja," ucap Humas KONI Kota Denpasar, Dewa Gde Rai di Denpasar, Kamis (25/1).

Meski pembukaan dilakukan di tempat tertutup namun tidak mengurangi makna dan semangat. Sebab, KONI Denpasar komitmen mempertandingkan 35 cabor termasuk kabaddi yang sudah resmi masuk anggota KONI Denpasar.

"Hasil raker disahkan keanggotaan kabaddi. Jadi, kabaddi juga ikut dipertandingkan. Dan,  anggaran per cabor hanya digelontor Rp 30 juta," tutur Dewa Rai.

Dengan dana sejumlah itu, cabor juga diminta menggali atau menghimpun dari pihak yang memang peduli dengan dunia olahraga. Sebab, KONI Denpasar hanya memberikan stimulus, dan memaksimalkan anggaran yang ada.

Dewa Rai mengatakan, pelaksanaan Walikota Cup 2018 berlangsung sampai akhir Februari. Soal tempat dan jadwal pelaksanaan menyesuikan dengan kondisi cabor dan lokasi pertandingan diserahkan ke pengurus cabor bersangkutan.

Menurut Dewa Rai, Walikota Cup digelar untuk memperingati HUT Kota Denpasar ke-230. Namun, lanjut dia, ajang tersebut oleh KONI Denpasar dijadikan momentum memantau atlet sejauh mana proses pembinaan, pembibitan telah dilakukan oleh masing-masing cabor.

Untuk itu, KONI Denpasar berharap cabor memberikan kesempatan Walikota untuk ajang pembinaan dan pembibitan atlet pemula. Memberikan kesempatan di Walikota Cup dengan sebaik mungkin kepada atlet binaannya.

Sedangkan atlet senior, menurut Dewa Rai nantinya dicarikan event lain, seperti kejurprov, kejurnas, Porprov dan PON. “ Di Walikota Cup kami harapkan lebih mengedepankan atlet pemula yang turun di masing-masing cabor. Soal teknis kegiatan sepenuhnya ada di masing-masing cabor. Tapi, harapan kami mari optimalkan atlet pemula," demikian Dewa Rai.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.