Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Feroza Modif Seruduk Tiga Sepeda Motor

Bali Tribune/ LAKALANTAS - Mobil Feroza masih bertengger di atas sepeda motor yang ditabrak.



balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa laka lantas melibatkan sebuah Mobil Feroza dengan 3 sepeda motor terjadi di Simpang empat kawasan Peninjoan Paksebali ,Dawan,KLungkung. Beruntung dalam laka lantas tersebut pengendara motor yang diiseruduk Mobil eroza tersebut hanya mengalami luka luka ringan,namun sepeda motor mereka tampak mengalami kerusakan serius.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho,SH menuturkan laka lantas melibatkan mobil Feroza No Reg DK 1931 QE dengan Spm Honda Beat No.Reg.: DK 6775 AAA dengan Spm Honda Beat No Reg DK 5330 MR dengan SPM Yamaha Mio No Reg DK 2028 MU, Selasa (22/11/22), pukul 07.00 Wita dan dilaporkan pukul 09.00 Wita, dengan TKP di Jalan  Raya Satria Simpang Empat Peninjoan , Kec, Dawan Kab. Klungkung.

Adapun identitas Pengemudi mobil  Feroza No Reg DK 1931 QE Komang  Rata (28) alamat Dsn Pempatan Ds Teges Kec, Rendang Kab, Karangasem. Sementara identitas korban pengendara Spm Honda Beat No.Reg.: DK 6775 AAA. I Gst Kadek Arianto(29) alamat Br Dinas Sari Ds Talibeng Kec, Sidemen Kab, Karangasem sedangkan yang dibonceng I Gst Ayu Ariasih (3) alamat sama.

Korban berikutnya Pengendara  Spm Honda Beat No Reg DK 5330 MR, I Komang Indrrawan (28) alamat Dsn Sulang Kec, Dawan Kab, Klungkung. Korban lainnya pengendara SPM Yamaha Mio No Reg DK 2028 MU  A.A Istri Oka Prramawati (47) alamat Puri Satria Kawan Ds Paksebali Kec, Dawan Kab, Klungkung.

Saksi yang mengetahui peristiwa llaka tersebut Ni Kadek Mery(22) alamat Br Dinas Bug Bug Samuh Ds Bugbug Kec/Kab, Karangasem.

Menurut Wahyu akibat kecelakaan tersebut pengendara Spm Honda Beat No.Reg.: DK 6775 AAA  a.n. I Gst Kadek Arinato mengalami luka Luka Punggung kaki kiri, lutut kaki lecet, punggung tangana kakan dan kiri lecet, leher sakit, serta dirawat di IGD RSUD Klungkung, sedangkan yang di bonceng I Gst Ayu Ariasih menderita luka pada punggung tangan kanan, pinggang, kepala belakang kanan lecet serta dirawat di IGD RSUD Klungkung. Sedangkan pengendara Spm Honda Beat No Reg DK 5330 MR I Komang Indriawan  juga mengalami luka pada kaki betis kiri, luka pada kepala serta masih di rawat di RSU Klungkung. Selanjutnya pengendara SPM Yamaha Mio No Reg DK 2028 MU. A.A Istri Oka Pramawati luka pada kaki kiri lecet tetapi tidak dirawat.

“Akibat laka lantas tersebut kerugian materiil sekitar Rp. 2.500.000. Sementara pengendara mobil Feroza kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bagaimana perkembangan berikutnya kita sampaikan nanti,” ungkap AKP Wahyu Nugroho.

wartawan
SUG
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.