Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Feroza Seruduk Dua Motor, Korban Meninggal Dunia

Daihatsu
FEROZA - Mobil Feroza DK 1091 YV yang menyeruduk motor di lokasi kejadian.

BALI TRIBUNE - Akibat pengendara mobil Daihatsu Feroza DK 1091 YV yang mendahului tanpa melihat kondisi adanya peluang lewat menyebabkan terjadinya tabrakan maut dengan korbannya meninggal dunia di tempat. Saat kejadian mobil Feroza menabrak sepeda motor Yamaha Mio DK 5584 MM. Bukan itu saja, mobil masih makan korban lainnya dengan menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 2532 MT.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Puputan, di sebelah utara pintu masuk Terminal Galiran Kecamatan/Kabupaten Klungkung, melibatkan mobil dengan dua pengendara sepeda motor, dan menyebabkan satu korban meninggal dunia. 

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldy menjelaskan, kecelakaan itu terjadi, Kamis sore (3/5) sekitar pukul 16.30 Wita. Kejadian bermula ketika  pengemudi Ranmor Daihatsu Feroza DK 1091 YV yang dikendarai Wayan Suantara (43), warga Desa Paksebali melaju dari arah utara menuju ke selatan jalan Puputan. Saat di TKP, pengemudi mobil Daihatsu Feroza ini hendak mendahului pengemudi sepeda motor yang tidak dikenal di depannya. Namun pengendara mobil justru menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio DK 5584 MM yang melaju dari arah berlawanan (salatan ke utara). Pengemudi sepeda motor Mio,  Wayan Suhita Karma (47) asal Manduang pun terhempas.

Akibatnya tabrakan beruntun tidak terelakan.  Dibelakangnya, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Ni Ketut Pramita Dewi (31), asal Desa Gelgel, Klungkung dengan membonceng Ni Wayan Sudiani (41), asal Desa Antiga, Karangasem juga ikut menghantam sepeda motor Mio. "Semua pengendara sepeda motor terjatuh dan mengakibatkan luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Klungkung," ujar Taufik  Rizaldi.

Karena luka-luka cukup parah dialami Ketut Paramita Dewi dan Ni Wayan Sudiani, Paranita Dewi harus dirawat di RSUD Klungkung dengan  menderita luka lecet pada lutut kaki kanan. Sementara yang diboncengnya, Ni Wayan Sudiani menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Klungkung karena menderita cidera kepala berat, hingga benjol pada kepala belakang, bengkak pada dada kiri dan kanan, luka dan bengkak pada pinggul kanan. "Korban yang meninggal dunia ini tidak menggenakan helm saat kecelakaan terjadi," bebernya.

Faktor kelalaian dari pengemudi Mobil Daihatsu Feroza DK 1091 YV I Wayan Suantara(43). Karena lalainya pengemudi Ranmor Daihatsu Feroza DK 1091 YV pada saat mendahului situasi belum dalam keadaan aman sehingga sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Akibat laka lantas ini kerugian material sekitar Rp 500.000, dan pengendara Mobil Feroza Wayan Suantara masih diperiksa di Mapolres Klungkung karena menyebabkan korbannya meninggal dunia,” tegasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.