Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Kebangsaan 2024: Pesona Tanah Dewata, Inspirasi Harmoni Nusantara

Bali Tribune / Festival Kebangsaan (FK) ke-4 diselenggarakan di Aula Rektorat Universitas Udayana, Sabtu (14/12)

balitribune.co.id | DenpasarFestival Kebangsaan (FK) ke-4 telah diselenggarakan di di Aula Rektorat Universitas Udayana, Sabtu (14/12) dengan mengusung tema “Pesona Tanah Dewata, Inspirasi Harmoni Nusantara” Festival ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan jati diri bangsa, khususnya di kalangan generasi muda, dan menjadikan kampus sebagai lembaga strategis yang mampu mengaktivasi kesadaran tersebut.

Festival Kebangsaan ini juga dirancang untuk merayakan keragaman budaya Indonesia melalui serangkaian acara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari civitas akademika, musisi, seniman, budayawan, akademisi hingga masyarakat umum. Ada berbagai bentuk kegiatan yang mengedepankan kreativitas, inovasi dan kolaborasi akan diselenggarakan dalam Festival ini yaitu, Dialog Kebangsaan, Pameran Inovasi & Pop Art Market, Kompetisi Video Pendek, Coaching Clinic Musik dan Pembuatan Video Pendek serta Konser Musik Kebangsaan.

Dialog Kebangsaan dalam FK kali ini mengangkat tema “Musik Menjangkau dan Mengaktivasi Jiwa,” menghadirkan sejumlah narasumber ternama dari kalangan seniman, budayawan, akademisi dan praktisi pendidikan dihadirkan dalam dalam Dialog Kebangsaan ini, yaitu Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST, Ph.D (Rektor Universitas Udayana), Novia Bachmid (penyanyi dan musisi), Alffy Rev (komposer dan produser musik), Tommy F. Awuy (dosen filsafat FIB UI), dan Once Mekel (penyanyi, musisi, pengurus PAPPRI dan Anggota DPR RI komisi X), dan dimoderatori oleh Dr. Ngatawi Al Zastrouw, seorang akademisi, budayawan dan tokoh agama.

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana mengatakan, Festival Kebangsaan ini bukan hanya sekedar event entertain, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Universitas Udayana untuk menjadi bagian dari pemersatu bangsa. “Melalui dialog, seni, dan musik, kami berharap dapat menginspirasi mahasiswa dan masyarakat luas untuk selalu menjaga persatuan dalam keragaman," ungkapnya.

Dalam Festival Kebangsaan tersebut juga diselenggarakan Silaturahmi dan Diskusi Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) yang dihadiri oleh para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia dengan pembicara utama Prof. Dr. Agus Joko Pramono, Pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029 dari unsur akademisi/auditor. Topik yang dibahas adalah “Kontribusi Perguruan Tinggi Memperkuat Integritas dan Peradaban Bangsa.” Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT, Ketua MRPTNI, menyatakan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memajukan bangsa melalui pendidikan tinggi yang berbasis pada integritas. “Perguruan tinggi adalah ujung tombak dalam membangun karakter bangsa. Di tengah tantangan global, kita harus terus memperkuat integritas dan moralitas generasi muda agar dapat berkontribusi lebih banyak bagi peradaban bangsa. Diskusi ini adalah salah satu upaya kami untuk menyatukan visi para pemimpin perguruan tinggi dalam memperkuat nilai-nilai luhur bangsa,” kata Eduart Wolok.

Festival Kebangsaan ini juga menyajikan Pameran Inovasi yang menampilkan berbagai hasil karya inovatif dari mahasiswa Universitas Udayana dalam bidang teknologi, seni, dan budaya. Tak kalah menarik, ada juga Pop Art Market yang menawarkan produk-produk seni pop dan kerajinan lokal. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi para seniman muda dan kreator lokal untuk menampilkan karya mereka, sekaligus memperkenalkan keindahan budaya Bali dan Indonesia. FK ini di selenggarakan oleh Universitas Udayana bersama PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia) dan  MRPTNI yang didukung oleh gerakan kebangsaan “Akar Indonesia”, suatu gerakan yang turut mendorong pada kesadaran akan rasa bangga pada Tanah Air Indonesia.

wartawan
RAY

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.