Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FGD LPS: Diharapkan Ada Kesepahaman MA terhadap Mandat yang Dimiliki LPS

Bali Tribune / FGD - Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas dan wewenang LPS di Kuta, Badung, Jumat (23/6)
balitribune.co.id | Kuta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung serta Jajaran Hakim di Wilayah Bali mengadakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas dan wewenang LPS di Kuta, Badung, Jumat (23/6). Dari kegiatan ini diharapkan ada kesepahaman antara aparat penegak hukum khususnya MA terhadap mandat yang dimiliki oleh LPS. 
 
Secara khusus dengan hadirnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan mandat bagi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank, program penjaminan polis serta wadah diskusi mengenai upaya penegakan dan penanganan kasus hukum yang dilakukan LPS pada bank yang dicabut izin usahanya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Melalui sosialisasi ini kita akan sampaikan kepada mitra stakeholder termasuk MA bahwa LPS punya mandat seperti ini sekarang. Karena sebagai lembaga negara, LPS perlu menyosialisasikan fungsi dan mandatnya terkait dengan UU P2SK,” ujar Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih didampingi Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar.
 
Hadir dalam kegiatan ini selain perwakilan dari LPS, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.; Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.; dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H. Kegiatan ini juga bagian dari komitmen LPS untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup. 
 
Hal ini juga dimaksudkan sebagai pendukung upaya optimalisasi dan pemulihan biaya penjaminan yang telah dikeluarkan LPS. Sehingga kehadiran LPS juga memberi kontribusi signifikan bagi masyarakat. Lana Soelistianingsih menyampaikan, LPS mengharapkan kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga bagi MA khususnya jajaran hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Tinggi Agama Bali, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
 
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H menekankan kegiatan ini dapat mengantisipasi dan sekaligus menyambut hadirnya UU P2SK. Dalam undang-undang baru ini terdapat pengaturan-pengaturan baru, contohnya pasal 20 dan pasal 50. Isi pasal-pasal tersebut butuh persamaan persepsi, sehingga ketika ada proses perkara dapat ditangani secara optimal dengan hakim tetap independen dalam memutuskan perkara.
 
“Tentu ini kami dari Mahkamah Agung harus menyikapi atau samakan persepsi antara LPS dengan kami sebagai hakim agung dan jajaran di dalamnya. Apakah keberatan terhadap keputusan LPS ini diajukan ke pengadilan mana. Apakah pengadilan tata usaha negara (TUN) atau pengadilan agama sebagai yang menangani ekonomi syariah atau perkara perdata,” tuturnya
 
Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. menambahkan perkara Syariah berkaitan dengan LPS sudah sangat jelas menjadi kewenangan pengadilan agama dan itu sudah ditangani dalam beberapa kasus. Pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh peradilan agama untuk memperhatikan apabila ada gugatan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
 
Sementara Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H mengungkapkan tugas LPS sebagai badan publik sangat berat. Perbankan atau masyarakat yang menjadi nasabah bisa menggugat LPS, sehingga risiko sebagai badan pubik sangat besar. Ditambah lagi, sudut-sudut untuk diperkarakan sangat banyak. Karena itu sosialisasi dan FGD ini sangat baik untuk penyamaan persepsi.
 
“Jadi saya sampaikan antara pengadilan agama, perdata dan PTUN itu tipis pemisahannya. Jadi kalau tidak teliti bahaya, jadi bisa satu perkara diadili di beberapa pengadilan. Dibawa ke pengadilan agama, perdata dan PTUN dan itu hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan ini tidak bagus,” ujarnya.
wartawan
YUE
Category

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Kader Golkar Buleleng Aklamasi Dukung Sumarjaya Linggih Jadi Pengendali Golkar Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Politisi kawakan Partai Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, mendapat suara aklamasi untuk didaulat menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali periode 2025-2030, pada Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 23 Mei 2025 mendatang. Suara aklamsi itu diberikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Buleleng dalam rapat konsolidasi yang digelar di Sekretariat DPD Golkar Buleleng, Senin (12/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Respon Cepat Kejadian Banjir dan Longsor di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah dii Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah tempat, diantaranya rumah warga di Banjar Dinas Linggawana, Desa Kerthamandala, Kecamatan Abang, Karangasem, rusak parah tertimpa longsor, sementara longsir juga menimbun akses jalan utama dari Desa Bukit menuju Pura Lempuyang Madya, serta kerusakan senderan di jem

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Memperkuat budaya keselamatan berkendara di kalangan komunitas, Astra Motor Bali menggelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor (CSRA) 2025 yang berlangsung di Gudang Astra Motor Megati, Tabanan. Kompetisi ini diikuti oleh 40 peserta dari komunitas Honda yang tergabung dalam Honda Community Bali, Minggu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click

Waisak di Buleleng: Donor Darah, Bantuan Sembako, dan Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan

balitribune.co.id | Singaraja – Umat Budha di Buleleng merayakan Hari Raya Waisak kali ini dengan cara sederhana. Perayaan Waisak tahun ini ditetapkan sebagai Waisak 2569 BE (Buddhist Era) selalu diiringi dengan tema dan rangkaian acara spiritual yang sakral.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.