Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FH Unmas Denpasar Revolusi Kurikulum di Era Industri 4.0

Bali Tribune/ FH Unmas Denpasar selenggarakan webinar revolusi kurikulum di era industri 4.0.



balitribune.co.id | Denpasar  - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (FH Unmas) Denpasar pada tahun ajaran 2021-2022 akan menggunakan kurikulum terbarunya yang disebut 'Revolusi Kurikulum'.
 
Dekan FH Unmas Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H, mengatakan, di era industri 4.0 dengan perkembangan teknologi informasi, mewajibkan seluruh mahasiswa lebih paham dan mengerti cara penggunaannya. Terlebih di masa pandemi Covid-19.
 
“Hal inilah yang mendasari FH Unmas Denpasar berbenah terkait program pembelajaran di lingkungan universitas. Kami menggelar workshop nasional terkait penyempurnaan kurikulum dengan meminta saran maupun pendapat dari para stakeholder yang menjadi peserta maupun narasumber," ungkap Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, pekan kemarin.
 
Menurut Sukawati Lanang Putra Perbawa, saatnya kurikulum di FH Unmas Denpasar diubah. Di mana perubahan kurikulum atau yang disebutkannya Revolusi Kurikulum merupakan penyederhanaan dari kurikulum sebelumnya.
 
"Bukan mengurangi ya. Tapi justru malah menambah esensi pembelajarannya," tegasnya sembari menjelaskan, meskipun mata kuliah yang tadinya ratusan dan sekarang hanya tinggal tiga puluhan, namun jumlah SKS yang ditempuh mahasiswa di S1 tetap berjumlah 140 SKS sesuai pakemnya.
 
Lanang menyebutkan, ada tiga hal utama yang mendorong Revolusi Kurikulum segera dilakukan, yaitu adanya penyesuaian kepentingan dan kebutuhan ilmu hukum di masyarakat, kedua sesuai instruksi menteri kampus merdeka, merdeka belajar, dan yang terakhir melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
 
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada para peserta dan narasumber workshop, yang memberikan masukan terkait pembelajaran dan kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati," ujar Lanang.
 
Sementara, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta yang turut menjadi narasumber menegaskan, apapun program daripada universitas haruslah tetap mengacu pada 8 indikator kerja utamanya.
 
Seperti lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, para mahasiswanya mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, adanya praktisi yang mengajar di dalam kampus, hasil kerja para dosen bisa digunakan oleh masyarakat dan rekognisi internasional, program studi fakultas bekerjasama dengan mitra kelas dunia, pembelajaran dalam kelas harus kolaboratif dan partisipatif, serta program studinya berstandar internasional.
 
"Nah dari beberapa indikator tersebut, juga harus diiringi 4 prioritas renstra, seperti meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, kedua menguatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, ketiga menguatkan mutu dosennya, dan yang terakhir menguatkan sistem tata kelola ditjennya," papar Sudiro.
wartawan
RED
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.