Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FIFGROUP Salurkan 535 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Bali Tribune/ "Gilang” Hewan Kurban FIF
Balitribune.co.id | PT Federal International Finance (FIFGROUP) menyambut Hari Raya Idul Adha dengan menyalurkan Dana Sosial Syariah untuk pembelian hewan kurban yang diserahkan ke masyarakat di sekitar kantor pusat dan kantor cabang mulai dari Sabang sampai dengan Merauke senilai Rp 1,7 miliar.
 
Pada perayaan Idul Adha tahun 2020 ini, jumlah hewan kurban FIFGROUP sebanyak 2 ekor sapi dan 537 ekor kambing, di mana 1 ekor sapi akan disumbangkan untuk masyarakat di sekitar Kecamatan Cilandak dan 1 ekor sapi untuk masyarakat sekitar FIFGROUP, kemudian 1 ekor kambing untuk Polsek Cilandak dan 1 ekor kambing untuk Koramil Cilandak. Sedangkan untuk seluruh cabang dari Sabang sampai Merauke, FIFGROUP menyumbangkan 535 ekor kambing.
 
Penyerahan dan pemotongan hewan tersebut dilakukan bersamaan antara FIFGROUP dan PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) yang dihadiri oleh CEO FIFGROUP Margono Tanuwijaya, Direktur Human Capital, General Services And Corporate Communication FIFGROUP Esther Sri Harjati, Advisor Astra Financial R. Sutjahja Nugroho, CEO Asuransi Astra Rudy Chen, Chief Astra Financial Adi Sepiarso beserta Camat Cilandak Jakarta Selatan Mundari dan rombongan.
 
Salah satu sapi yang disembelih di kantor pusat FIFGROUP, Jakarta adalah jenis Simental bernama ‘Gilang’ dengan berat badan sebelum dipotong sebesar 906 kg. Sapi tersebut didatangkan dari Boyolali, hasil peternakan yang dikelola oleh Indrian Widi Arnowo, dokter hewan (drh) tamatan Institut Pertanian Bogor (IPB). Hewan kurban tersebut diserahkan kepada masyarakat sekitar kantor pusat dan seluruh office boy, security, bagian maintanance serta karyawan out sources FIFGROUP.
 
 Jumlah hewan sedekah kurban yang disalurkan FIFGROUP tahun ini tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. pada tahun 2018 jumlah hewan kurban sebanyak 488 ekor kambing dan 2 ekor sapi di 219 titik..CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, mengatakan kami bersyukur hingga 31 tahun usia FIFGROUP selalu diberikan kesempatan untuk menyalurkan sedekah hewan kurban dari Dana Sosial Syariah dan berkah untuk dapat berbagi hewan kurban kepada masyarakat. "Semoga dengan semangat kurban, kita dapat saling membantu masyarakat," tambah Margono Tanuwijaya.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.