Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FIFGROUP Salurkan 535 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Bali Tribune/ "Gilang” Hewan Kurban FIF
Balitribune.co.id | PT Federal International Finance (FIFGROUP) menyambut Hari Raya Idul Adha dengan menyalurkan Dana Sosial Syariah untuk pembelian hewan kurban yang diserahkan ke masyarakat di sekitar kantor pusat dan kantor cabang mulai dari Sabang sampai dengan Merauke senilai Rp 1,7 miliar.
 
Pada perayaan Idul Adha tahun 2020 ini, jumlah hewan kurban FIFGROUP sebanyak 2 ekor sapi dan 537 ekor kambing, di mana 1 ekor sapi akan disumbangkan untuk masyarakat di sekitar Kecamatan Cilandak dan 1 ekor sapi untuk masyarakat sekitar FIFGROUP, kemudian 1 ekor kambing untuk Polsek Cilandak dan 1 ekor kambing untuk Koramil Cilandak. Sedangkan untuk seluruh cabang dari Sabang sampai Merauke, FIFGROUP menyumbangkan 535 ekor kambing.
 
Penyerahan dan pemotongan hewan tersebut dilakukan bersamaan antara FIFGROUP dan PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) yang dihadiri oleh CEO FIFGROUP Margono Tanuwijaya, Direktur Human Capital, General Services And Corporate Communication FIFGROUP Esther Sri Harjati, Advisor Astra Financial R. Sutjahja Nugroho, CEO Asuransi Astra Rudy Chen, Chief Astra Financial Adi Sepiarso beserta Camat Cilandak Jakarta Selatan Mundari dan rombongan.
 
Salah satu sapi yang disembelih di kantor pusat FIFGROUP, Jakarta adalah jenis Simental bernama ‘Gilang’ dengan berat badan sebelum dipotong sebesar 906 kg. Sapi tersebut didatangkan dari Boyolali, hasil peternakan yang dikelola oleh Indrian Widi Arnowo, dokter hewan (drh) tamatan Institut Pertanian Bogor (IPB). Hewan kurban tersebut diserahkan kepada masyarakat sekitar kantor pusat dan seluruh office boy, security, bagian maintanance serta karyawan out sources FIFGROUP.
 
 Jumlah hewan sedekah kurban yang disalurkan FIFGROUP tahun ini tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. pada tahun 2018 jumlah hewan kurban sebanyak 488 ekor kambing dan 2 ekor sapi di 219 titik..CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, mengatakan kami bersyukur hingga 31 tahun usia FIFGROUP selalu diberikan kesempatan untuk menyalurkan sedekah hewan kurban dari Dana Sosial Syariah dan berkah untuk dapat berbagi hewan kurban kepada masyarakat. "Semoga dengan semangat kurban, kita dapat saling membantu masyarakat," tambah Margono Tanuwijaya.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.